19 Sekolah di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp10,36 Miliar
Padanglawas — Sebanyak 19 satuan pendidikan di Kabupaten Padanglawas menerima dana revitalisasi dari pemerintah pusat pada 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muliadi Hasibuan, menyampaikan informasi itu pada Senin (27/7).
Rincian penerima dan alokasi dana
Jumlah satuan pendidikan yang mendapat program ini terdiri dari berbagai jenjang. Pada tahap ini terdapat SD, SMP, TK/PAUD, serta satu unit PKBM yang terdaftar menerima bantuan.
| Jenis Satuan Pendidikan | Jumlah Unit | Alokasi Dana (Rp) |
|---|---|---|
| TK/PAUD dan PKBM | 9 | 3.569.608.000 |
| Sekolah Dasar (SD) | 2 | 2.146.981.000 |
| Sekolah Menengah Pertama (SMP) | 8 | 4.648.553.000 |
| Total | 19 | 10.365.142.000 |
Tujuan program
Muliadi menjelaskan program revitalisasi bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah yang rusak. Perbaikan ditujukan agar lingkungan belajar menjadi aman dan nyaman bagi pelajar.
Selain aspek keselamatan, program ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan bermutu di seluruh daerah.
Mekanisme pelaksanaan
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola dan berbasis data digital. Menurut Muliadi, pelaksanaan juga melibatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dia mengingatkan semua sekolah penerima agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prospek tahap berikutnya
Pihak dinas menyatakan kemungkinan adanya penambahan sekolah penerima pada tahap kedua. Sekolah yang belum menerima dapat memantau perkembangan program dan persyaratan administrasi yang diperlukan.
Dengan alokasi Rp10,36 miliar ini, pemerintah daerah berharap perbaikan fasilitas akan meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendorong pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Padanglawas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...