Kecelakaan Beruntun di Pandan Tapanuli Tengah, 17 Orang Luka
PANDAN, Tapanuli Tengah — Kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Sibolga–Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Minggu (26/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun 17 orang luka-luka, dengan 6 korban luka berat dan 11 luka ringan.
Kronologi singkat kejadian
Kecelakaan bermula saat sebuah Mitsubishi Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG dikemudikan Charles Simamora (27) melaju dari arah Barus menuju Sibolga. Setibanya di lokasi, kendaraan berhenti di bahu kiri jalan untuk membeli minyak eceran.
Saat pengisian bahan bakar berlangsung, empat penumpang Triton turun dari mobil. Dari arah belakang melaju sebuah Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD yang dikemudikan Yusuf Hamdani Siregar.
“Pada saat bersamaan, datang dari arah belakang satu unit Toyota Rush. Diduga pengemudi kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton yang sedang berhenti,”
Keterangan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi.
Korban dan kondisi
Benturan keras menyebabkan empat penumpang Triton dan satu penjual minyak eceran terhempas ke dalam parit. Beberapa penumpang Toyota Rush juga mengalami luka akibat benturan.
Polisi mencatat enam korban mengalami luka berat. Identitas korban luka berat tercatat sebagai berikut:
- Garang Pasaribu (66) — penjual minyak eceran
- Nazar Agung Laksono Ginting (28)
- Manahan Rudi (50)
- Pangihutan Siregar (55)
- Anna Nasution (25)
- Samsidar Lubis (65)
Sementara pengemudi kedua kendaraan dan penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Penanganan medis dan kerugian
Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk penanganan awal. Korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut dirujuk ke RSU FL Tobing Sibolga.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Tindakan polisi dan imbauan
Satlantas Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menerima laporan resmi, dan mengamankan kedua kendaraan di Polsek Kolang sebagai barang bukti penyelidikan.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan: tingkatkan konsentrasi saat berkendara, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman antar-kendaraan, serta pastikan berhenti atau parkir di lokasi yang aman agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...
Korban Tenggelam di Nagan Raya Ditemukan Meninggal
Jenazah Hamdani (42) ditemukan Minggu 20/9 sekitar 11.45 WIB, 100 meter dari lokasi hilang di Desa Agoi Kari...
Bendungan Lau Simeme Dimulai, DPRD Minta Perencanaan Pengendalian Banjir
DPRD Medan menyambut pengisian awal Bendungan Lau Simeme dan mendorong Pemko Medan susun perencanaan pengend...
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...