Kecelakaan Beruntun di Pandan Tapanuli Tengah, 17 Orang Luka
PANDAN, Tapanuli Tengah — Kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Sibolga–Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Minggu (26/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun 17 orang luka-luka, dengan 6 korban luka berat dan 11 luka ringan.
Kronologi singkat kejadian
Kecelakaan bermula saat sebuah Mitsubishi Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG dikemudikan Charles Simamora (27) melaju dari arah Barus menuju Sibolga. Setibanya di lokasi, kendaraan berhenti di bahu kiri jalan untuk membeli minyak eceran.
Saat pengisian bahan bakar berlangsung, empat penumpang Triton turun dari mobil. Dari arah belakang melaju sebuah Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD yang dikemudikan Yusuf Hamdani Siregar.
“Pada saat bersamaan, datang dari arah belakang satu unit Toyota Rush. Diduga pengemudi kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton yang sedang berhenti,”
Keterangan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi.
Korban dan kondisi
Benturan keras menyebabkan empat penumpang Triton dan satu penjual minyak eceran terhempas ke dalam parit. Beberapa penumpang Toyota Rush juga mengalami luka akibat benturan.
Polisi mencatat enam korban mengalami luka berat. Identitas korban luka berat tercatat sebagai berikut:
- Garang Pasaribu (66) — penjual minyak eceran
- Nazar Agung Laksono Ginting (28)
- Manahan Rudi (50)
- Pangihutan Siregar (55)
- Anna Nasution (25)
- Samsidar Lubis (65)
Sementara pengemudi kedua kendaraan dan penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Penanganan medis dan kerugian
Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk penanganan awal. Korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut dirujuk ke RSU FL Tobing Sibolga.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Tindakan polisi dan imbauan
Satlantas Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menerima laporan resmi, dan mengamankan kedua kendaraan di Polsek Kolang sebagai barang bukti penyelidikan.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan: tingkatkan konsentrasi saat berkendara, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman antar-kendaraan, serta pastikan berhenti atau parkir di lokasi yang aman agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolsek Padangsidimpuan Kunjungi SLB, Beri Dukungan Pendidikan
Kapolsek Padangsidimpuan Iptu Ahmad Edi meninjau SLB Negeri pada 28 Juli, meninjau fasilitas dan memberi sem...
Penanganan Jalan Provinsi Padang Lawas Mendesak
Kerusakan jalan provinsi di Padanglawas mendesak penanganan; DPRD Sumut dorong alokasi P-APBD 2026 dan revis...
19 Sekolah di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp10,36 Miliar
Sebanyak 19 sekolah di Kabupaten Padanglawas menerima dana revitalisasi Rp10,36 miliar pada 2026 untuk perba...
DLH Aceh Besar Awasi Kepatuhan RSUD Pasca Permen LH Nomor 6
DLH Aceh Besar mengawasi kelengkapan dokumen dan pengelolaan limbah di RSUD Aceh Besar pada 28 Juli 2026 seb...
Ampon Bang Cup I 2026: Turnamen Bulutangkis Digelar di Nagan Raya
Bupati Nagan Raya buka Ampon Bang Cup I 2026; 369 peserta dari Barsela bertanding 27 Juli–2 Agustus di GOR P...
Mayat Pria Mengapung di Sungai Belumai, Deliserdang
Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Belumai, Deliserdang; jenazah dibawa ke RS Bhayangk...