Ekonomi

Mendag Tekankan Transparansi Biaya, Revisi Permendag Segera Rampung

Bagikan:
Menteri Perdagangan Budi Santoso berbicara soal transparansi biaya platform digital di Pasar Palmerah

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 akan mewajibkan transparansi biaya pada platform perdagangan digital. Pernyataan itu disampaikan di Pasar Palmerah, Rabu, 13 Mei 2026, saat pemerintah menanggapi keluhan pelaku UMKM soal biaya administrasi dan logistik. Aturan yang mengatur marketplace dan ekosistem digital ini ditargetkan rampung pada pekan depan.

Inti revisi: rincian biaya dan perjanjian yang dapat diunduh

Revisi mengharuskan setiap platform menampilkan rincian biaya administrasi yang jelas bagi penjual dan konsumen. Selain itu, platform harus menyediakan perjanjian layanan yang dapat diunduh oleh kedua pihak. Hal ini dimaksudkan agar biaya yang dikenakan tidak menjadi beban tersembunyi.

“Biaya admin atau biaya apapun itu harus transparan dan harus ada perjanjian yang bisa diunduh di platform. Yang kedua, platform harus mengutamakan produk-produk dalam negeri untuk dipromosikan, ya termasuk produk UMKM,”

Layanan pengaduan dengan Service Level Agreement (SLA)

Pemerintah mewajibkan platform menyediakan mekanisme pengaduan bagi penjual dan konsumen. Layanan ini harus dilengkapi dengan Service Level Agreement (SLA) yang menjelaskan jangka waktu penanganan keluhan. Tujuannya untuk memastikan penyelesaian sengketa lebih cepat dan transparan.

Dorongan promosi produk lokal dan perlindungan UMKM

Satu poin penting dalam revisi adalah prioritas promosi untuk produk dalam negeri, termasuk produk UMKM. Pemerintah berharap platform digital aktif menampilkan dan mempromosikan barang lokal agar daya saing UMKM meningkat.

Hak dan kewajiban yang setara

Mendag menegaskan revisi juga menyeimbangkan hak dan kewajiban platform, penjual, dan konsumen. Semua pihak dinilai perlu mendapat perlindungan hukum dan kepastian transaksi.

“Semuanya harus setara, seller dan platform itu harus setara. Dia mempunyai hak dan kewajiban masing-masing demikian juga konsumen harus dilindungi,”

Proses finalisasi dan dampak

Revisi sedang dalam tahap finalisasi dan pemerintah menargetkan penyelesaian akhir dalam pekan mendatang. Jika disahkan, aturan ini dapat menekan praktik biaya tersembunyi dan meningkatkan kepercayaan konsumen serta penjual di platform digital.

Ke depannya, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengelola biaya dan menyelesaikan sengketa. Sementara platform perlu menyesuaikan kebijakan dan sistemnya untuk memenuhi kewajiban baru ini.

  • Wajib: Menampilkan rincian biaya administrasi
  • Wajib: Menyediakan perjanjian yang dapat diunduh
  • Wajib: Layanan pengaduan dengan SLA
  • Direkomendasikan: Promosi produk lokal dan UMKM
J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait