Politik

Reses Wiwin di Jombang: 'Kulak Masalah' untuk Kawal Aspirasi Warga

Bagikan:
Wiwin Sumrambah berdialog dengan warga saat reses di Bandarkedungmulyo, Jombang

Reses anggota DPRD Jatim Wiwin Sumrambah digelar untuk menyerap masalah warga dan mendorong penyelesaian hingga tuntas. Kegiatan berlangsung Selasa, 28 Juli 2026, di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Wiwin hadir bersama anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ady Artama Putra, untuk menerima aspirasi langsung dan menjanjikan pengawalan sesuai kewenangan.

Reses sebagai momen penyerapan masalah

Wiwin menegaskan reses bukan sekadar agenda resmi. Ia menyebut kegiatan ini sebagai kesempatan untuk "kulak masalah" dan mencari solusi konkrit. Dalam pertemuan, ia meminta warga agar tidak memendam keluhan, melainkan menyampaikannya secara terbuka agar dapat dicatat dan diperjuangkan.

"Saya datang ke sini bukan hanya untuk bertemu njenengan semua. Saya datang untuk kulak masalah. Silakan sampaikan apa pun yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Jangan ada yang dipendam. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal, dan memperjuangkannya sampai ada jalan keluar," kata Wiwin.

Aspirasi warga: pendidikan dan infrastruktur

Dialog terbuka itu diisi dengan beragam aspirasi warga. Keluhan utama menyangkut penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Warga meminta bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tidak terhambat birokrasi.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan menuju makam desa yang rusak dan minim penerangan. Menurut mereka, kondisi itu mengganggu aktivitas sosial sekaligus membahayakan pengguna jalan pada malam hari.

Peran sinergi DPRD kabupaten dan provinsi

Ady Artama Putra menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi untuk mempercepat penyelesaian masalah. Ia menyebut sinergi itu bukan sekadar simbol, melainkan langkah nyata untuk memberi pengawalan pada setiap aspirasi.

"Ketika DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi berjalan bersama, maka perjuangan untuk rakyat akan semakin kuat dan peluang penyelesaiannya semakin besar," ujar Ady.

Tindak lanjut dan janji pengawalan

Menutup pertemuan, Wiwin memastikan semua aspirasi akan dikawal sesuai kewenangan masing-masing. Ia menegaskan reses bukan sekadar catatan, melainkan langkah awal perjuangan untuk membawa suara warga ke mekanisme pengambilan keputusan.

"Aspirasi yang njenengan sampaikan hari ini adalah amanah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada. Reses bukan tentang datang, duduk, lalu pulang. Reses adalah tentang memastikan suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan," pungkasnya.

Kunjungan ini menyorot kebutuhan pemeriksaan teknis terkait penyaluran bantuan pendidikan dan perbaikan infrastruktur lokal. Proses pengawalan dan koordinasi lintas tingkat pemerintahan diperkirakan menentukan kecepatan penyelesaian masalah yang disampaikan masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait