Politik

Wiwin: Reses DPRD Jatim Momentum 'Kulak Masalah' bagi Warga Jombang

Bagikan:
Wiwin Sumrambah berdialog dengan warga saat reses di Bandarkedungmulyo, Jombang

JOMBANG — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah (Fraksi PDI Perjuangan), menegaskan kegiatan reses adalah momen untuk menyerap dan mengawal aspirasi warga hingga menemukan solusi. Pernyataan itu disampaikan saat reses di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2026), yang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Jombang, Ady Artama Putra.

Reses sebagai 'kulak masalah'

Wiwin menjelaskan bahwa tujuan reses bukan sekadar pertemuan formal. Menurutnya, reses harus dimanfaatkan untuk menampung keluhan dan kebutuhan langsung dari masyarakat.

"Saya datang ke sini bukan hanya untuk bertemu njenengan semua. Saya datang untuk kulak masalah. Silakan sampaikan apa pun yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Jangan ada yang dipendam. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal, dan memperjuangkannya sampai ada jalan keluar. Wakil rakyat harus hadir ketika rakyat membutuhkan,"

Aspirasi warga: pendidikan dan infrastruktur

Dialog terbuka berlangsung hangat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama soal akses bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Selain itu, keluhan infrastruktur menjadi fokus. Warga meminta perbaikan jalan menuju makam desa yang rusak dan penambahan penerangan jalan. Menurut penduduk setempat, kondisi ini mengganggu aktivitas malam hari dan membahayakan pengguna jalan.

Sinergi DPRD kabupaten dan provinsi

Ady Artama Putra menekankan pentingnya koordinasi antarlevel legislatif. Ia mengatakan kerja bersama DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi memperbesar peluang penyelesaian masalah warga.

"Sinergi ini bukan sekadar simbol kebersamaan. Kami ingin memastikan setiap persoalan warga mendapat pengawalan. Ketika DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi berjalan bersama, maka perjuangan untuk rakyat akan semakin kuat dan peluang penyelesaiannya semakin besar,"

Komitmen pengawalan aspirasi

Menutup pertemuan, Wiwin menegaskan aspirasi yang masuk tidak akan berhenti sebagai catatan reses semata. Ia berjanji akan mengawal setiap keluhan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

"Aspirasi yang njenengan sampaikan hari ini adalah amanah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada. Reses bukan tentang datang, duduk, lalu pulang. Reses adalah tentang memastikan suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan,"

Pertemuan ini menunjukkan model pengawalan aspirasi yang mengedepankan komunikasi langsung dan kerja lintas lembaga, langkah yang dinilai penting untuk percepatan solusi publik di level daerah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait