Wiwin: Reses DPRD Jatim Momentum 'Kulak Masalah' bagi Warga Jombang
JOMBANG — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah (Fraksi PDI Perjuangan), menegaskan kegiatan reses adalah momen untuk menyerap dan mengawal aspirasi warga hingga menemukan solusi. Pernyataan itu disampaikan saat reses di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2026), yang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Jombang, Ady Artama Putra.
Reses sebagai 'kulak masalah'
Wiwin menjelaskan bahwa tujuan reses bukan sekadar pertemuan formal. Menurutnya, reses harus dimanfaatkan untuk menampung keluhan dan kebutuhan langsung dari masyarakat.
"Saya datang ke sini bukan hanya untuk bertemu njenengan semua. Saya datang untuk kulak masalah. Silakan sampaikan apa pun yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Jangan ada yang dipendam. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal, dan memperjuangkannya sampai ada jalan keluar. Wakil rakyat harus hadir ketika rakyat membutuhkan,"
Aspirasi warga: pendidikan dan infrastruktur
Dialog terbuka berlangsung hangat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama soal akses bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Selain itu, keluhan infrastruktur menjadi fokus. Warga meminta perbaikan jalan menuju makam desa yang rusak dan penambahan penerangan jalan. Menurut penduduk setempat, kondisi ini mengganggu aktivitas malam hari dan membahayakan pengguna jalan.
Sinergi DPRD kabupaten dan provinsi
Ady Artama Putra menekankan pentingnya koordinasi antarlevel legislatif. Ia mengatakan kerja bersama DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi memperbesar peluang penyelesaian masalah warga.
"Sinergi ini bukan sekadar simbol kebersamaan. Kami ingin memastikan setiap persoalan warga mendapat pengawalan. Ketika DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi berjalan bersama, maka perjuangan untuk rakyat akan semakin kuat dan peluang penyelesaiannya semakin besar,"
Komitmen pengawalan aspirasi
Menutup pertemuan, Wiwin menegaskan aspirasi yang masuk tidak akan berhenti sebagai catatan reses semata. Ia berjanji akan mengawal setiap keluhan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"Aspirasi yang njenengan sampaikan hari ini adalah amanah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada. Reses bukan tentang datang, duduk, lalu pulang. Reses adalah tentang memastikan suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan,"
Pertemuan ini menunjukkan model pengawalan aspirasi yang mengedepankan komunikasi langsung dan kerja lintas lembaga, langkah yang dinilai penting untuk percepatan solusi publik di level daerah.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPC Madiun Percepat Konsolidasi, Dua PAC Gelar Musran Serentak
Dua PAC PDI Perjuangan di Madiun menggelar Musyawarah Ranting serentak (27/7/2026) untuk mempercepat konsoli...
Kader Muda PDI Perjuangan Refleksikan Kudatuli dan Persiapkan Ranting Bumiaji
Amirah Ghaida ajak kader muda PDI Perjuangan Bumiaji refleksikan Kudatuli dan susun kepengurusan ranting seb...
Malam Renungan Kudatuli di Kediri: Pesan untuk Generasi Muda
DPC PDI Perjuangan Kota Kediri menggelar Malam Renungan Kudatuli pada 26 Juli 2026 untuk merawat ingatan dan...
PDI Perjuangan Trenggalek Isi 30% Pengurus Baru dengan Kader Muda
DPC PDI Perjuangan Trenggalek mengukuhkan 14 ketua ranting dan mengisi lebih dari 30% pengurus baru dengan k...
PDI Perjuangan Tuban Peringati Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai Pelajaran Demokrasi
DPC PDI Perjuangan Tuban peringati Kudatuli 27 Juli 1996 untuk menguatkan semangat gotong royong dan menjaga...
DPC PDI Perjuangan Sumenep Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli
DPC PDI Perjuangan Sumenep menggelar doa bersama dan santunan dalam refleksi 30 Tahun Kudatuli, Senin 27 Jul...