Wiwin: Reses DPRD Jatim Momentum 'Kulak Masalah' bagi Warga Jombang
JOMBANG — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah (Fraksi PDI Perjuangan), menegaskan kegiatan reses adalah momen untuk menyerap dan mengawal aspirasi warga hingga menemukan solusi. Pernyataan itu disampaikan saat reses di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2026), yang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Jombang, Ady Artama Putra.
Reses sebagai 'kulak masalah'
Wiwin menjelaskan bahwa tujuan reses bukan sekadar pertemuan formal. Menurutnya, reses harus dimanfaatkan untuk menampung keluhan dan kebutuhan langsung dari masyarakat.
"Saya datang ke sini bukan hanya untuk bertemu njenengan semua. Saya datang untuk kulak masalah. Silakan sampaikan apa pun yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Jangan ada yang dipendam. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal, dan memperjuangkannya sampai ada jalan keluar. Wakil rakyat harus hadir ketika rakyat membutuhkan,"
Aspirasi warga: pendidikan dan infrastruktur
Dialog terbuka berlangsung hangat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama soal akses bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Selain itu, keluhan infrastruktur menjadi fokus. Warga meminta perbaikan jalan menuju makam desa yang rusak dan penambahan penerangan jalan. Menurut penduduk setempat, kondisi ini mengganggu aktivitas malam hari dan membahayakan pengguna jalan.
Sinergi DPRD kabupaten dan provinsi
Ady Artama Putra menekankan pentingnya koordinasi antarlevel legislatif. Ia mengatakan kerja bersama DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi memperbesar peluang penyelesaian masalah warga.
"Sinergi ini bukan sekadar simbol kebersamaan. Kami ingin memastikan setiap persoalan warga mendapat pengawalan. Ketika DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi berjalan bersama, maka perjuangan untuk rakyat akan semakin kuat dan peluang penyelesaiannya semakin besar,"
Komitmen pengawalan aspirasi
Menutup pertemuan, Wiwin menegaskan aspirasi yang masuk tidak akan berhenti sebagai catatan reses semata. Ia berjanji akan mengawal setiap keluhan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"Aspirasi yang njenengan sampaikan hari ini adalah amanah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada. Reses bukan tentang datang, duduk, lalu pulang. Reses adalah tentang memastikan suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan,"
Pertemuan ini menunjukkan model pengawalan aspirasi yang mengedepankan komunikasi langsung dan kerja lintas lembaga, langkah yang dinilai penting untuk percepatan solusi publik di level daerah.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab Malang tangani masalah sejak dini dan pastikan RAPBD 2027 konsisten dari...
Puan Dorong Medali Asian Games 2026 Jadi Modal Perkuat Pembinaan
Puan Maharani minta setiap medali Asian Games 2026 dijadikan modal memperkuat pembinaan olahraga nasional se...
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...