Nasional

Pemerintah Upayakan Repatriasi Lima Bayi Orangutan dari India

Bagikan:
Lima bayi orangutan yang ditemukan di Odisha sedang dirawat di kebun binatang Bhubaneswar

Pemerintah Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Kementerian Kehutanan berkoordinasi dengan otoritas India, Kedutaan Besar, dan sejumlah lembaga konservasi untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta kemungkinan repatriasi satwa langka itu ke Indonesia.

Temuan dan penanganan awal

Kelima bayi orangutan ditemukan oleh petugas kehutanan setempat di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar. Usia diperkirakan sekitar 1 sampai 1,5 tahun dan kondisi awal dilaporkan sehat. Saat ini semua satwa dirawat di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar.

Verifikasi jenis dan asal-usul

Dari pengamatan morfologi, kelima satwa diduga berasal dari Pulau Sumatra. Namun Kementerian menekankan bahwa identifikasi awal itu belum final. Pemeriksaan genetik atau DNA akan dilakukan oleh otoritas ilmiah untuk memastikan spesies dan tempat asal.

"Identifikasi berdasarkan morfologi masih merupakan pemeriksaan awal untuk memastikan spesies dan asal-usulnya, diperlukan pemeriksaan genetik atau DNA," kata Ahmad Munawir, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Jumat, 11 September 2026.

Koordinasi internasional dan aspek hukum

Kementerian Kehutanan telah membuka komunikasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diminta berperan sebagai Scientific Authority, sementara Kementerian Pertanian juga dilibatkan untuk aspek karantina dan kesehatan hewan.

Koordinasi ini bertujuan memastikan proses penanganan dan repatriasi sesuai ketentuan hukum nasional serta mekanisme internasional, termasuk peraturan CITES. Pemerintah menyatakan keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama.

"Kami ingin seluruh proses dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai ketentuan, baik hukum nasional maupun mekanisme CITES. Yang paling utama saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesejahteraan kelima satwa tersebut," ujar Ahmad.

Mitra konservasi dan rencana rehabilitasi

Selain otoritas pemerintahan, Kementerian menggandeng sejumlah organisasi konservasi dengan pengalaman penyelamatan dan rehabilitasi orangutan. Organisasi yang terlibat antara lain:

  • Yayasan Ekosistem Leuser (YEL)
  • Jaringan Satwa Indonesia (JSI)
  • Center for Orangutan Protection (COP)
  • Forum Orangutan Indonesia (FORINA)

Jika repatriasi memungkinkan, kelima bayi akan melalui rangkaian prosedur: pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, dan rehabilitasi sebelum kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat.

Implikasi dan langkah ke depan

Keberadaan orangutan di India menguatkan dugaan adanya jaringan perdagangan dan penyelundupan satwa liar yang lintas negara. Kementerian menyatakan akan mengawal proses investigasi untuk mengungkap asal-usul satwa dan kemungkinan keterlibatan jaringan ilegal.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kerja sama internasional dalam perlindungan satwa liar, terutama untuk spesies yang habitat alaminya hanya ada di Indonesia dan Malaysia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait