Lokal

Kontroversi Rekrutmen PTT RSUDYA Tapaktuan, For-PAS Desak Audit

Bagikan:
Gedung RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan dan proses rekrutmen tenaga kesehatan

TAPAKTUAN — Dugaan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan tanpa seleksi terbuka memicu sorotan publik. Sekitar 10 orang saat ini menjalani masa orientasi tiga bulan, namun belum berstatus pegawai. Kelompok masyarakat dan lembaga meminta klarifikasi, audit, serta penjelasan mekanisme rekrutmen.

Kontroversi transparansi perekrutan

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan proses penerimaan tidak diumumkan secara publik. Informasi itu mencakup tenaga kesehatan dan tenaga nonmedis, termasuk satpam. Hingga kini tidak ditemukan pengumuman resmi atau tahapan seleksi yang dapat diakses publik.

Para pengamat menganggap praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah.

"Kalau memang ada penerimaan tenaga PTT, seharusnya diumumkan secara terbuka agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama mengikuti seleksi," ujar seorang sumber, Jumat (31/7).

Desakan evaluasi dan dasar hukum

Ketua Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai dugaan rekrutmen tanpa pengumuman dan seleksi bersih berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan. Ia menyebut Undang-Undang ASN, PP tentang manajemen PPPK, serta Peraturan Bupati yang mengatur kepegawaian dan BLUD.

"Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut amanah, keadilan, dan kepercayaan publik," ujar Sukandi, Sabtu (1/8).

For-PAS juga mengingatkan kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jika proses rekrutmen tidak dipublikasikan sebagaimana mestinya.

Organisasi itu mendesak Bupati Aceh Selatan melakukan evaluasi, meminta Inspektorat dan BKPSDM menggelar audit investigatif, serta mendorong DPRK memanggil direksi RSUDYA untuk memberikan penjelasan terbuka.

Klarifikasi RSUDYA

Plt. Direktur RSUDYA melalui Kepala Subbagian Humas dan Pemasaran, Hendra Liyusman, menyatakan rumah sakit sedang memetakan kebutuhan tenaga kerja. Ia mengakui ada kebutuhan tenaga medis dan nonmedis, namun pemenuhan dilakukan bertahap.

"Masa orientasi merupakan proses pengenalan lingkungan kerja sekaligus penilaian terhadap disiplin, kemampuan kerja, etika pelayanan, dan kesesuaian dengan kebutuhan rumah sakit. Setelah orientasi selesai, baru dilakukan evaluasi secara objektif sebelum ada keputusan lebih lanjut," jelas Hendra.

Hendra menambahkan sekitar 10 orang sedang mengikuti orientasi dan belum berstatus kontrak atau pegawai tetap. RSUDYA menyatakan akan melakukan rekrutmen terbuka jika kebutuhan tenaga meningkat dan anggaran memungkinkan.

Namun, klarifikasi itu belum menjawab detail mekanisme bagaimana 10 peserta orientasi tersebut direkrut atau diikutkan dalam orientasi tanpa pengumuman terbuka.

Langkah selanjutnya

Polemik ini membuka pertanyaan tentang tata kelola rekrutmen di rumah sakit daerah. Publik dan pengawas pemerintahan kini menunggu apakah pemerintah kabupaten dan lembaga pengawas akan menindaklanjuti desakan audit serta meminta penjelasan terbuka dari manajemen RSUDYA.

Transparansi dalam proses perekrutan dianggap penting untuk menjaga keadilan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait