Aceh Butuh 395.873 Rumah, Pemulihan Pasca-Bencana Capai 50%
BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (23/6). Pertemuan membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu.
Pertemuan dan tujuan
Audiensi dihadiri pula oleh para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), juru bicara pemerintah Aceh, serta kepala beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait. Diskusi fokus pada progres penanganan, tantangan pendanaan, dan penentuan prioritas pemulihan.
Status pemulihan dan pendanaan
Nasir menjelaskan bahwa penanganan pascabencana menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan skala kerusakan yang luas membuat proses pemulihan membutuhkan waktu dan sumber daya besar.
“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.
Menurut data yang dipaparkan, Aceh masih dalam masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026. Pemerintah sudah mengalokasikan dukungan pendanaan melalui APBA Reguler 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dan program pemulihan tercatat berjalan sekitar 50 persen.
Kebutuhan perumahan pascabencana
Dalam paparan teranyar, pemerintah provinsi menyebutkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Angka ini menjadi rujukan utama dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan.
Penyesuaian data dan langkah selanjutnya
Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan dan verifikasi data agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Nasir menyampaikan harapan agar dukungan pendanaan dari pemerintah pusat yang belum terpenuhi segera direalisasikan.
Dengan pendanaan terpenuhi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak di Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...