Aceh Butuh 395.873 Rumah, Pemulihan Pasca-Bencana Capai 50%
BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (23/6). Pertemuan membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu.
Pertemuan dan tujuan
Audiensi dihadiri pula oleh para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), juru bicara pemerintah Aceh, serta kepala beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait. Diskusi fokus pada progres penanganan, tantangan pendanaan, dan penentuan prioritas pemulihan.
Status pemulihan dan pendanaan
Nasir menjelaskan bahwa penanganan pascabencana menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan skala kerusakan yang luas membuat proses pemulihan membutuhkan waktu dan sumber daya besar.
“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.
Menurut data yang dipaparkan, Aceh masih dalam masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026. Pemerintah sudah mengalokasikan dukungan pendanaan melalui APBA Reguler 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dan program pemulihan tercatat berjalan sekitar 50 persen.
Kebutuhan perumahan pascabencana
Dalam paparan teranyar, pemerintah provinsi menyebutkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Angka ini menjadi rujukan utama dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan.
Penyesuaian data dan langkah selanjutnya
Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan dan verifikasi data agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Nasir menyampaikan harapan agar dukungan pendanaan dari pemerintah pusat yang belum terpenuhi segera direalisasikan.
Dengan pendanaan terpenuhi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak di Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Minta Pengolahan Blok Andaman Dilakukan di KEK Arun
Prof. Muzakkir minta pengolahan Blok Andaman dilakukan di KEK Arun Lhokseumawe agar manfaat ekonomi dan peng...
Lion Air Buka Rute Umrah Langsung Kualanamu–Jeddah
Lion Air Group membuka rute umrah langsung Kualanamu–Jeddah mulai 24 Juni 2026, tiga kali seminggu, bekerja...
Remaja 15 Tahun Diduga Dicabuli Kerabat di Labusel
Remaja 15 tahun di Labusel diduga dicabuli kerabat saat diajak mencari sepeda motor. Korban sudah membuat la...
Ziarah TMP, Polres Pematangsiantar dan Simalungun Sambut HUT Bhayangkara
Polres Pematangsiantar dan Simalungun ziarah dan tabur bunga di TMP Siantar, Rabu 24 Juni, menyambut HUT Bha...
Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air untuk 1.098 Warga Joring Lombang
Polres Padangsidimpuan memulai pembangunan bak penampung air di Joring Lombang pada 23 Juni 2026 untuk memen...
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Simpan Sabu 3,64 Gram
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap AF (20) dan menyita sabu bruto 3,64 gram setelah penggeledahan d...