Aceh Minta Pengolahan Blok Andaman Dilakukan di KEK Arun
Langsa — Ketua MPW HISSI Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, mendesak Pemerintah Aceh menolak rencana pengolahan migas Blok Andaman di luar wilayah Aceh. Pernyataan disampaikan pada Selasa (23/6) dengan alasan manfaat ekonomi dan pengawasan produksi harus berada di tangan daerah.
Tuntutan pengolahan di dalam Aceh
Prof. Muzakkir menegaskan hasil eksploitasi minyak dan gas Blok Andaman seharusnya diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Menurutnya, lokasi pengolahan di dalam Aceh akan memastikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat dan memudahkan pengendalian teknis produksi.
"Pernyataan Gubernur Aceh H Muzakir Manaf yang menegaskan pentingnya keterlibatan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman merupakan langkah yang harus didukung semua pihak. Investor maupun lembaga terkait tidak boleh memaksakan kehendak yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat Aceh,"
Dasar hukum dan kewenangan daerah
Dia mengingatkan bahwa penguasaan sumber daya alam diatur oleh Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks Aceh, prinsip ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), hasil kesepakatan MoU Helsinki.
Karena itu, Prof. Muzakkir menilai setiap kebijakan pengelolaan migas harus menghormati kewenangan khusus Pemerintah Aceh, dengan lembaga teknis nasional berperan sebagai koordinator sesuai ketentuan.
Seruan kepada wakil rakyat
Prof. Muzakkir juga memuji dukungan anggota DPD RI asal Aceh terhadap penguatan posisi daerah. Ia menyerukan agar seluruh anggota DPR dan DPD RI asal Aceh bersatu memperjuangkan kepentingan daerah terkait sumber daya alam.
"Seluruh wakil rakyat asal Aceh harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh."
Perubahan skema pengelolaan untuk kedaulatan ekonomi
Pengalaman masa lalu, menurut Prof. Muzakkir, menunjukkan beberapa perusahaan besar belum memberi dampak optimal bagi kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta perubahan pola dan skema pengelolaan agar manfaat ekonomi lebih dirasakan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya harus berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan Blok Andaman diharapkan menjadi titik awal kebangkitan ekonomi Aceh.
Harapan sinergi pemerintah
Di akhir pernyataannya, Prof. Muzakkir berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh membangun sinergi konstruktif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan Blok Andaman. Tujuannya agar potensi migas dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Lion Air Buka Rute Umrah Langsung Kualanamu–Jeddah
Lion Air Group membuka rute umrah langsung Kualanamu–Jeddah mulai 24 Juni 2026, tiga kali seminggu, bekerja...
Remaja 15 Tahun Diduga Dicabuli Kerabat di Labusel
Remaja 15 tahun di Labusel diduga dicabuli kerabat saat diajak mencari sepeda motor. Korban sudah membuat la...
Ziarah TMP, Polres Pematangsiantar dan Simalungun Sambut HUT Bhayangkara
Polres Pematangsiantar dan Simalungun ziarah dan tabur bunga di TMP Siantar, Rabu 24 Juni, menyambut HUT Bha...
Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air untuk 1.098 Warga Joring Lombang
Polres Padangsidimpuan memulai pembangunan bak penampung air di Joring Lombang pada 23 Juni 2026 untuk memen...
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Simpan Sabu 3,64 Gram
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap AF (20) dan menyita sabu bruto 3,64 gram setelah penggeledahan d...
Polres Pematangsiantar Tahan Tiga Tersangka Penganiayaan JJM
Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka tambahan kasus penganiayaan yang menewaskan JJM pada 28 Mei 20...