Remaja 15 Tahun Diduga Dicabuli Kerabat di Labusel
KOTAPINANG — Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kerabat, pada Senin (22/6) di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kronologi kejadian
Menurut keterangan saksi dan keluarga, pelaku yang disebut Laknat (bukan nama sebenarnya), 28 tahun, datang ke rumah korban dengan alasan ingin ditemani mencari sepeda motor yang hilang. Tanpa kecurigaan, korban setuju dan mereka berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, pelaku menghentikan motor dengan alasan menunggu orang yang akan mengambil sepeda motornya. Pada kesempatan itu pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Korban sempat berteriak meminta tolong sehingga pelaku menghentikan aksinya dan kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah kakeknya sebelum melarikan diri.
Laporan ke polisi dan pendampingan
Pada Selasa (23/6) siang, kakek korban membawa Bunga ke Unit PPA Satreskrim Polres Labusel untuk membuat laporan pengaduan. Kakek juga meminta pendampingan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel.
KPAD Labusel menyatakan telah mendampingi proses pelaporan dan memberikan bantuan awal kepada korban. Kondisi fisik korban dilaporkan sehat, namun ia masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Pernyataan pendamping kasus
“Korban sudah kami dampingi membuat laporan pengaduan ke Unit PPA Satreskrim Polres Labusel. Saat ini korban dalam keadaan sehat, namun masih trauma atas peristiwa yang baru saja dialaminya,”
Demikian pernyataan Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay, kepada wartawan. Ia juga berharap pihak kepolisian menangani kasus ini secara serius dan segera mengamankan pelaku.
“Semoga kasus ini secepatnya terungkap,”
Dampak dan langkah selanjutnya
Pihak KPAD menyampaikan bahwa selain mendampingi proses hukum, mereka juga melakukan upaya pemulihan trauma untuk korban. Kepolisian diharapkan melanjutkan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan keluarga terhadap keselamatan anak dan perlunya respons cepat dari aparat penegak hukum serta lembaga perlindungan anak agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Minta Pengolahan Blok Andaman Dilakukan di KEK Arun
Prof. Muzakkir minta pengolahan Blok Andaman dilakukan di KEK Arun Lhokseumawe agar manfaat ekonomi dan peng...
Lion Air Buka Rute Umrah Langsung Kualanamu–Jeddah
Lion Air Group membuka rute umrah langsung Kualanamu–Jeddah mulai 24 Juni 2026, tiga kali seminggu, bekerja...
Ziarah TMP, Polres Pematangsiantar dan Simalungun Sambut HUT Bhayangkara
Polres Pematangsiantar dan Simalungun ziarah dan tabur bunga di TMP Siantar, Rabu 24 Juni, menyambut HUT Bha...
Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air untuk 1.098 Warga Joring Lombang
Polres Padangsidimpuan memulai pembangunan bak penampung air di Joring Lombang pada 23 Juni 2026 untuk memen...
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Simpan Sabu 3,64 Gram
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap AF (20) dan menyita sabu bruto 3,64 gram setelah penggeledahan d...
Polres Pematangsiantar Tahan Tiga Tersangka Penganiayaan JJM
Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka tambahan kasus penganiayaan yang menewaskan JJM pada 28 Mei 20...