Produsen Minyakita Tarik dan Ganti Produk Usai Keluhan di Klaten
Produsen minyak goreng Minyakita, PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) di Karanganyar, Jawa Tengah, menarik dan mengganti produk setelah menerima keluhan warga di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada 24 Juni 2026. Perusahaan menyatakan telah segera bertindak, berkoordinasi dengan Perum BULOG Surakarta, pemerintah daerah, dinas terkait, aparat, dan pemerintah desa.
Penarikan produk dan langkah awal
PT KMR mengatakan produk yang diduga bermasalah telah ditarik dari peredaran dan diganti dengan produk baru. Penarikan dilakukan segera setelah laporan warga diterima. Perusahaan juga menyampaikan akan menelusuri rantai distribusi untuk memastikan tidak ada produk lain yang terpengaruh.
"Kita sudah koordinasi dari Bulog Surakarta bahwa dari produsen sudah melakukan pergantian dan investigasi bersama pemda dan dinas terkait. Kami langsung bergerak begitu mendapat laporan dari warga, Minyakita sudah ditarik dan diganti dengan produk yang baru,"
Layanan kesehatan dan tanggung jawab perusahaan
PT KMR menyiapkan layanan kesehatan untuk warga yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan yang diolah dengan minyak tersebut. Perusahaan menyatakan siap menanggung biaya layanan medis terkait keluhan kesehatan yang dilaporkan.
"Perusahaan akan menanggung layanan medis atas keluhan kesehatan masyarakat tersebut,"
Selain itu, PT KMR menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan mendapatkan perhatian serius. Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan konsumen.
Investigasi bersama Bulog dan instansi terkait
PT KMR menyebut saat ini investigasi sedang berjalan bersama Perum BULOG dan instansi terkait untuk mencari penyebab keluhan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan selanjutnya.
- Penarikan dan penggantian produk di lokasi terlapor
- Koordinasi dengan Bulog, pemda, dan dinas terkait
- Penyediaan layanan kesehatan berbiaya ditanggung perusahaan
- Investigasi untuk menentukan penyebab keluhan
Imbauan kepada masyarakat
Perusahaan menegaskan bahwa dugaan masalah ini bersifat spesifik pada produk yang dilaporkan di lokasi tersebut, dan tidak mencerminkan seluruh produksi Minyakita. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi.
"Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Dapat menyampaikan laporan apabila menemukan produk yang diduga tidak sesuai standar kualitas,"
PT KMR meminta penerima bantuan untuk segera melapor jika menemukan produk yang dirasa tidak sesuai standar. Perusahaan berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka sesuai hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.