Prabowo Targetkan Tutup 700–800 BUMN hingga Akhir 2026
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menutup sekitar 700–800 BUMN secara bertahap hingga akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), Selasa, 23 Juni 2026. Alasan utama kebijakan ini adalah kinerja sejumlah perusahaan negara yang dinilai tidak optimal dan terus merugi.
Target dan timeline
Menurut Presiden, proses penutupan dilakukan bertahap. Hingga kini, pemerintah telah menutup sekitar 240 BUMN yang dinilai tidak beroperasi dengan baik. Presiden menegaskan angka penutupan akhir bisa mencapai 700 hingga 800 perusahaan negara.
"Kami sudah menutup kurang lebih 240 BUMN, tidak yang untung, rugi terus,"
"Ujung-ujungnya kami akan menutup 800 perusahaan negara, minimal 700 lah."
Alasan dan dampak anggaran
Presiden menyampaikan langkah ini juga untuk menghemat anggaran negara. Ia menjelaskan banyak perusahaan yang tetap menyedot dana publik meski tidak produktif. Contoh yang disebutkan adalah biaya remunerasi direksi dan komisaris pada perusahaan bermasalah.
"Kalau dihitung misalnya empat direksi dan empat komisaris gajinya masing-masing Rp50 juta sebulan, sudah berapa uang yang keluar,"
"Karena itu, kami bisa menghemat triliunan rupiah hanya dengan menutup perusahaan-perusahaan yang tidak benar."
Langkah restrukturisasi dan tata kelola
Presiden menekankan bahwa penutupan bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses restrukturisasi. Tujuannya adalah memastikan BUMN dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Praktik tata kelola yang buruk harus dihentikan agar negara tidak terus merugi.
"Sehingga negara tidak terus merugi karena pengelolaan BUMN yang tidak benar,"
- Penutupan bertahap perusahaan yang merugi
- Restrukturisasi untuk profesionalisasi manajemen
- Penghematan anggaran melalui pengurangan beban remunerasi
- Peningkatan tata kelola untuk mencegah kerugian berulang
Implikasi dan prospek ke depan
Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari reformasi BUMN agar aset negara lebih produktif. Dampak pada pekerja, mitra usaha, dan layanan publik akan bergantung pada mekanisme penutupan dan rencana penyelesaian kewajiban. Pemerintah menyatakan proses akan dilaksanakan bertahap untuk meminimalkan gangguan operasional.
Ke depan, fokus akan tertuju pada pelaksanaan restrukturisasi dan pemantauan hasil penghematan. Implementasi kebijakan ini akan menjadi penentu apakah manfaat anggaran dan efisiensi dapat tercapai sesuai target.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.