Registrasi SIM Biometrik Diterapkan Mulai 1 Juli 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan penerapan registrasi SIM menggunakan teknologi biometrik mulai 1 Juli 2026. Kebijakan berlaku untuk seluruh pendaftaran kartu SIM baru di Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat validasi identitas dan melindungi data kependudukan.
Penerapan dan jadwal
Pemerintah resmi menetapkan tanggal mulai penerapan pada 1 Juli 2026. Kebijakan akan diberlakukan secara penuh untuk semua pendaftaran SIM baru di seluruh wilayah nasional. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Operator yang terlibat
Tiga operator seluler akan menjalankan sistem pengenalan wajah nasional untuk registrasi biometrik. Mereka adalah:
- Telkomsel
- Indosat Ooredoo Hutchison
- XL Smart
Hasil uji coba dan kesiapan
Kemkomdigi menyatakan telah melakukan serangkaian uji coba sejak awal tahun bersama ketiga operator. Pengujian berlangsung di berbagai daerah untuk memastikan sistem bekerja sesuai kebutuhan operasional. Hasil uji coba tersebut menjadi dasar pemerintah menyatakan sistem siap diterapkan secara nasional.
"Sejak Januari kami menguji teknologi bersama tiga operator seluler. Hasilnya menunjukkan sistem sudah siap digunakan di Indonesia,"
Pemantauan langsung oleh Kemkomdigi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan kelancaran layanan saat implementasi.
Tujuan dan dampak
Penerapan biometrik bertujuan memperkuat validasi identitas pelanggan seluler dan mencegah penyalahgunaan identitas kependudukan. Selain itu, sistem diharapkan meningkatkan perlindungan data pribadi warga.
"Teknologi ini bukan hal baru dalam layanan telekomunikasi dunia. Vietnam, Thailand, dan Korea juga telah menerapkannya,"
Kemkomdigi menegaskan bahwa teknologi biometrik bukan inovasi baru, melainkan langkah yang lazim dipakai di beberapa negara Asia untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.
Arah ke depan
Dengan penetapan tanggal pelaksanaan, fokus berikutnya adalah pemantauan implementasi lapangan dan penanganan gangguan teknis jika muncul. Pemerintah dan operator diharapkan bekerja sama untuk memastikan proses registrasi baru berjalan lancar dan aman bagi pelanggan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemkot: Faktor Usia
Pemkot Jaksel: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh karena usia bangunan dan struktur utama tak pernah diperk...
Pemerintah Luncurkan GNPP: Pelayanan Publik Terintegrasi 24/7
Pemerintah meluncurkan GNPP untuk layanan publik terintegrasi dan meluncurkan simbol 24/7, serta percepatan...
Mensos Bahas Penguatan Tata Kelola Program Sekolah Rakyat dengan ICW
Mensos bertemu ICW membahas penguatan tata kelola Program Sekolah Rakyat untuk cegah korupsi dan perbaiki pe...
LPDS Luncurkan Buku Lima Tokoh Perempuan Pers Indonesia
LPDS meluncurkan buku yang mengangkat jejak lima tokoh perempuan pers Indonesia sebagai catatan sejarah dan...
LPDS Luncurkan e-Learning UKW di Ulang Tahun Ke-38
LPDS meluncurkan e-Learning UKW saat ulang tahun ke-38 untuk memudahkan akses materi dan coaching bagi calon...
Kemenhut Revisi Permen LHK untuk Percepat Hilirisasi dan Tarik Investasi
Kemenhut menyusun revisi Permen LHK Nomor 8/2021 untuk mempercepat hilirisasi hasil hutan dan menarik invest...