Registrasi SIM Biometrik Diterapkan Mulai 1 Juli 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan penerapan registrasi SIM menggunakan teknologi biometrik mulai 1 Juli 2026. Kebijakan berlaku untuk seluruh pendaftaran kartu SIM baru di Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat validasi identitas dan melindungi data kependudukan.
Penerapan dan jadwal
Pemerintah resmi menetapkan tanggal mulai penerapan pada 1 Juli 2026. Kebijakan akan diberlakukan secara penuh untuk semua pendaftaran SIM baru di seluruh wilayah nasional. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Operator yang terlibat
Tiga operator seluler akan menjalankan sistem pengenalan wajah nasional untuk registrasi biometrik. Mereka adalah:
- Telkomsel
- Indosat Ooredoo Hutchison
- XL Smart
Hasil uji coba dan kesiapan
Kemkomdigi menyatakan telah melakukan serangkaian uji coba sejak awal tahun bersama ketiga operator. Pengujian berlangsung di berbagai daerah untuk memastikan sistem bekerja sesuai kebutuhan operasional. Hasil uji coba tersebut menjadi dasar pemerintah menyatakan sistem siap diterapkan secara nasional.
"Sejak Januari kami menguji teknologi bersama tiga operator seluler. Hasilnya menunjukkan sistem sudah siap digunakan di Indonesia,"
Pemantauan langsung oleh Kemkomdigi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan kelancaran layanan saat implementasi.
Tujuan dan dampak
Penerapan biometrik bertujuan memperkuat validasi identitas pelanggan seluler dan mencegah penyalahgunaan identitas kependudukan. Selain itu, sistem diharapkan meningkatkan perlindungan data pribadi warga.
"Teknologi ini bukan hal baru dalam layanan telekomunikasi dunia. Vietnam, Thailand, dan Korea juga telah menerapkannya,"
Kemkomdigi menegaskan bahwa teknologi biometrik bukan inovasi baru, melainkan langkah yang lazim dipakai di beberapa negara Asia untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.
Arah ke depan
Dengan penetapan tanggal pelaksanaan, fokus berikutnya adalah pemantauan implementasi lapangan dan penanganan gangguan teknis jika muncul. Pemerintah dan operator diharapkan bekerja sama untuk memastikan proses registrasi baru berjalan lancar dan aman bagi pelanggan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
North Hub Mulai Fabrikasi FPSO, Target Produksi Perdana 2028
Fabrikasi FPSO Bahtera Haluan Lestari dimulai di Tanjung Balai Karimun; North Hub ditargetkan produksi gas p...
Kepala BGN: Petugas SPPG Jalankan MBG dengan Hati Nurani
Kepala BGN Sudaryono minta petugas SPPG jalankan Program MBG dengan hati nurani agar makanan aman, layak, da...
North Hub Targetkan 1.000 MMSCFD Gas dan 8.000 Lapangan Kerja
Proyek North Hub ditargetkan produksi 1.000 MMSCFD gas dan buka 8.000 lapangan kerja, mulai berproduksi kuar...
Akad Nasional 62 Ribu KPR Subsidi Dorong Pemerataan Hunian
Pemerintah tingkatkan akad massal KPR subsidi menjadi 62.000 unit, gabungkan FLPP dan KUR perumahan untuk pe...
Pemerintah Canangkan GNPP untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemerintah meluncurkan GNPP pada 24 Juli 2026 untuk percepat transformasi layanan publik yang mudah diakses,...
Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap
Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan gagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling; satu tersangka ditetapk...