Menteri Pariwisata: Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,92%
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan realisasi anggaran Kementerian Pariwisata Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,92%. Pernyataan disampaikan saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Kementerian mengelola DIPA sebesar Rp1,49 triliun, dengan pagu efektif setelah penyesuaian sebesar Rp1,48 triliun.
Rincian realisasi per satuan kerja
Widiyanti menjelaskan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin fiskal dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan penggunaan anggaran harus berdampak pada pengembangan pariwisata dan penggerakan ekonomi daerah.
- Satker Pusat: 97,74%
- Politeknik Pariwisata: 93,66%
- Badan Pelaksana Otorita: 90,66%
Persentase di atas menunjukkan variasi serapan antar unit yang dikelola kementerian. Angka keseluruhan itu muncul setelah penyesuaian anggaran dan periode pelaporan ditutup.
Faktor penyebab perbedaan serapan
Menurut Widiyanti, perbedaan tingkat realisasi dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya efisiensi pengadaan dan penyesuaian jadwal pelaksanaan program. Ia juga menyebut adanya anggaran yang sempat diblokir dan baru dapat digunakan kemudian.
"Kami juga menyadari ukuran keberhasilan tidak berhenti pada tingkatan penyerapan anggaran. Jauh lebih penting bagaimana anggaran tersebut mampu memperkuat daya saing pariwisata sekaligus menggerakkan ekonomi daerah membuka lapangan kerja,"
Dengan kata lain, kementerian menilai efektivitas anggaran dari hasil yang dihasilkan, bukan sekadar persentase serapan. Fokusnya adalah pada penguatan daya saing destinasi dan penyerapan manfaat ekonomi di daerah.
Tanggapan DPR dan penekanan evaluasi program
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta laporan realisasi dilengkapi dengan evaluasi capaian program. Ia menekankan perlunya pengukuran yang tidak hanya berbasis input anggaran tetapi juga pada outcome.
"Evaluasi yang dilakukan itu untuk ke depan sebaiknya tidak hanya berbasis input, anggaran-anggaran saja. Kita juga mau serapan, tapi kita juga mau outcome-nya itu apa untuk pariwisata,"
Evita mengingatkan bahwa pemantauan dampak program terhadap pengembangan sektor pariwisata menjadi krusial untuk memastikan anggaran menghadirkan manfaat nyata.
Implikasi dan langkah ke depan
Kementerian Pariwisata perlu memperkuat mekanisme evaluasi berbasis outcome untuk mendemonstrasikan manfaat belanja publik. Di sisi lain, perbaikan perencanaan pengadaan dan penjadwalan dapat menutup celah serapan antar satuan kerja.
Dengan capaian 95,92%, kementerian menunjukkan disiplin fiskal, namun tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran berdampak langsung pada peningkatan daya saing pariwisata dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...