PDIP DPRD Madiun Terima Raperda APBD 2025, Soroti SiLPA Rp154,8 M
MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026), namun memberikan catatan strategis. Fraksi menyorot membesarnya SiLPA sebesar Rp154,795 miliar dan meminta pembenahan perencanaan serta penyerapan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Catatan utama: SiLPA dan serapan anggaran
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, menyatakan besarnya SiLPA menjadi indikator rendahnya optimalisasi anggaran. Nilai Rp154,795 miliar itu setara sekitar 12,2 persen dari dana tersedia dan meningkat Rp41,483 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah harus terus ditingkatkan agar SiLPA dapat ditekan pada level yang lebih ideal dan anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
Sisa anggaran belanja pegawai, barang, dan belanja modal
Fraksi juga mencatat masih tingginya sisa anggaran belanja pegawai sebesar Rp55,557 miliar atau sekitar 11,5 persen dari pagu. Begitu pula belanja barang dan jasa menyisakan Rp27,104 miliar, menuntut evaluasi perencanaan kebutuhan.
Di sisi investasi, realisasi belanja modal baru mencapai 86,5 persen. Fraksi meminta pembenahan perencanaan pengadaan barang milik daerah agar proyek strategis berjalan tepat waktu. Contoh yang disebut adalah pengadaan Digital X-Ray untuk Dinas Kesehatan dan Chromebook untuk Dinas Pendidikan.
Belanja tidak terduga dan piutang daerah
Alokasi belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp7,899 miliar hanya terealisasi sekitar Rp202 juta atau 2,6 persen. Fraksi menilai ada ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran dan mengalihkan dana ke program prioritas.
Selain itu, penyisihan piutang daerah meningkat menjadi Rp9,07 miliar pada akhir 2025. Fraksi meminta pemerintah memperkuat upaya penagihan agar piutang tidak terus membebani neraca keuangan daerah dan bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan.
Rekomendasi dan harapan Fraksi
Meski memberikan catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Fraksi berharap seluruh rekomendasi dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat
Fraksi mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur, integritas, dan akurasi perencanaan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. Rekomendasi ini diharapkan mendorong perbaikan pengelolaan anggaran demi manfaat langsung bagi publik.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS
Ketua DPRD Malang minta Pemkot perketat pengawasan perusahaan soal kepesertaan BPJS setelah ada peserta nona...
Khitan Gratis di Magetan, PDI Perjuangan Gelar Layanan Rutin
DPC PDI Perjuangan, komunitas, dan Muhammadiyah Ngariboyo menggelar khitan gratis rutin setiap Jumat untuk m...
Soekarno Run Banyuwangi: Pelari Tampil dengan Kostum Beragam
Soekarno Run Banyuwangi 20 Sept 2026 menampilkan pelari dengan kostum adat, tokoh pewayangan, dan kreasi mod...
Anak Usia Dini Ikut Soekarno Run BWX 2026, Peserta Termuda 4 Tahun
Anak-anak ikut Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi; peserta termuda 4 tahun dan kategori 1K jadi ruang penge...
Eri Cahyadi Tekankan Semangat Berdiri di Kaki Sendiri di Soekarno Run
Eri Cahyadi mengajak peserta Soekarno Run BWX 2026 menjadikan olahraga sebagai sarana membangun kemandirian,...
Romy Ajak Gen Z Kuasai Pengawasan Pemilu Jelang 2029
Romy Soekarno dorong Gen Z pahami pengawasan partisipatif jelang Pemilu 2029, waspadai hoaks, AI, dan politi...