PDIP DPRD Madiun Terima Raperda APBD 2025, Soroti SiLPA Rp154,8 M
MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026), namun memberikan catatan strategis. Fraksi menyorot membesarnya SiLPA sebesar Rp154,795 miliar dan meminta pembenahan perencanaan serta penyerapan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Catatan utama: SiLPA dan serapan anggaran
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, menyatakan besarnya SiLPA menjadi indikator rendahnya optimalisasi anggaran. Nilai Rp154,795 miliar itu setara sekitar 12,2 persen dari dana tersedia dan meningkat Rp41,483 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah harus terus ditingkatkan agar SiLPA dapat ditekan pada level yang lebih ideal dan anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
Sisa anggaran belanja pegawai, barang, dan belanja modal
Fraksi juga mencatat masih tingginya sisa anggaran belanja pegawai sebesar Rp55,557 miliar atau sekitar 11,5 persen dari pagu. Begitu pula belanja barang dan jasa menyisakan Rp27,104 miliar, menuntut evaluasi perencanaan kebutuhan.
Di sisi investasi, realisasi belanja modal baru mencapai 86,5 persen. Fraksi meminta pembenahan perencanaan pengadaan barang milik daerah agar proyek strategis berjalan tepat waktu. Contoh yang disebut adalah pengadaan Digital X-Ray untuk Dinas Kesehatan dan Chromebook untuk Dinas Pendidikan.
Belanja tidak terduga dan piutang daerah
Alokasi belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp7,899 miliar hanya terealisasi sekitar Rp202 juta atau 2,6 persen. Fraksi menilai ada ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran dan mengalihkan dana ke program prioritas.
Selain itu, penyisihan piutang daerah meningkat menjadi Rp9,07 miliar pada akhir 2025. Fraksi meminta pemerintah memperkuat upaya penagihan agar piutang tidak terus membebani neraca keuangan daerah dan bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan.
Rekomendasi dan harapan Fraksi
Meski memberikan catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Fraksi berharap seluruh rekomendasi dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat
Fraksi mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur, integritas, dan akurasi perencanaan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. Rekomendasi ini diharapkan mendorong perbaikan pengelolaan anggaran demi manfaat langsung bagi publik.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
RedTalks: Nasionalisme Generasi Muda Dibahas di Malang
RedTalks di Malang (25 Juli 2026) mengajak generasi muda diskusikan nasionalisme di era digital dan merumusk...
RedTalks: Nasionalisme Tanpa Batas Generasi Digelar di Malang
DPD PDI Perjuangan Jatim gelar RedTalks di Malang, 25 Juli 2026, untuk membahas nasionalisme lintas generasi...
Nobar Dini Hari di Blitar Satukan Warga Saat Final Piala Dunia
Ratusan warga memadati halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar dini hari untuk nobar final Piala Dunia...
Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan
Hasto Kristiyanto menegaskan pemilu harus bebas dari intervensi kekuasaan agar kualitas demokrasi Indonesia...
Hasto: Pemilu Harus Bebas Intervensi untuk Jaga Demokrasi
Hasto Kristiyanto menegaskan pemilu harus berlangsung bebas, jujur, dan adil tanpa intervensi kekuasaan untu...
PDI Perjuangan Blitar targetkan Musran rampung sebelum 17 Agustus 2026
DPC PDI Perjuangan Blitar menargetkan Musran di 22 kecamatan rampung sebelum 17 Agustus 2026 untuk konsolida...