Lokal

Kepala Samsat Aceh Selatan Bantah Praktik Pungli

Bagikan:
Kantor Samsat Aceh Selatan—ilustrasi pelayanan administrasi kendaraan

Tapaktuan — Kepala UPTD Wilayah XV BPKA Kantor Bersama Samsat Aceh Selatan, Syufriadi, membantah adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan pengurusan pajak dan dokumen kendaraan bermotor. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan hak jawab kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (9/9), menanggapi informasi dugaan kutipan di luar biaya resmi sekitar Rp10.000 untuk sepeda motor dan Rp20.000 untuk mobil.

Klarifikasi kepala UPTD

Syufriadi menegaskan bahwa ia tidak pernah menginstruksikan petugas untuk menarik biaya di luar ketentuan. Ia mengatakan pelayanan diarahkan transparan dan akuntabel. Selain itu, proses dilayani cepat jika persyaratan lengkap dan dokumen tidak bermasalah.

"Saya pastikan tidak ada perintah dari saya untuk melakukan kutipan pungli di luar biaya resmi yang telah ditetapkan,"

Prosedur dan tarif resmi

Menurut Syufriadi, semua pembayaran di Samsat Aceh Selatan mengikuti ketentuan dan tarif resmi yang berlaku. Jika persyaratan dari masyarakat lengkap, pelayanan akan diproses tanpa hambatan.

Pelayanan cepat dijanjikan sepanjang dokumen sesuai aturan. Pernyataan ini bertujuan meredam kekhawatiran masyarakat yang sempat beredar terkait adanya biaya tambahan.

Pengawasan dan penindakan terhadap oknum

Meskipun membantah adanya instruksi untuk melakukan pungli, ia menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata bila ditemukan oknum yang memanfaatkan pelayanan untuk menarik biaya ilegal. Syufriadi menyatakan siap mengambil tindakan sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran.

"Insyaallah, selama ini pelayanan yang diberikan memang tidak ada pungli,"

Pernyataan klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen Samsat Aceh Selatan menjaga pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi. Pihak Samsat meminta masyarakat melapor bila menemukan praktik tidak sesuai prosedur sehingga dapat ditindaklanjuti.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait