Puan: Pelemahan Rupiah ke Rp17.500, DPR Siapkan Antisipasi
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mewaspadai pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.500 per dolar AS. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. Puan menyebut kondisi ini dipengaruhi ketidakpastian di level global dan berpotensi berdampak pada perekonomian nasional.
Reaksi Puan terhadap kondisi rupiah
Puan menilai pelemahan rupiah bukan fenomena domestik semata. Menurutnya, tekanan ini terkait dinamika global yang harus direspons secara hati-hati oleh otoritas negara. Ia meminta langkah antisipatif agar dampak terhadap ekonomi dan daya beli masyarakat tidak meluas.
"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan pemerintah dengan BI, jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk,"
DPR akan bahas KEM-PPKF dan APBN 2027
Puan menyatakan DPR akan memasukkan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai bagian dari penyusunan APBN 2027. Pembahasan ini dimaksudkan sebagai momentum untuk merancang langkah fiskal yang mampu merespons pelemahan nilai tukar.
Ia menekankan pentingnya menjaga posisi APBN agar tetap aman dan kuat. Hal ini dinilai krusial untuk menahan guncangan ekonomi lebih lanjut.
Respons Menteri Keuangan dan peran Bank Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya dipanggil DPR untuk membahas anjloknya rupiah. Namun ia menegaskan tugas menjaga nilai tukar berada pada kewenangan Bank Indonesia (BI).
"Tapi kan kalau rupiah tuh urusan bank (BI). Saya terhadap urusan Kementerian Keuangan ya,"
Purbaya menambahkan bahwa hingga saat itu ia belum menerima panggilan resmi dari DPR. Meski demikian, dia menekankan bahwa penjelasan mengenai penyebab pelemahan rupiah seharusnya disampaikan oleh Bank Sentral.
"Saya belum tahu, belum ada undangannya sampai sekarang, tapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya Bank Sentral saja yang menjelaskan kenapa,"
"Karena tugas Bank Sentral hanya satu menurut undang-undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar,"
Implikasi dan langkah ke depan
Kejadian ini mendorong DPR untuk memperkuat kajian fiskal dalam KEM-PPKF dan penyusunan APBN 2027. Jika tidak ditangani, pelemahan rupiah dapat memengaruhi belanja pemerintah, subsidi, dan daya beli masyarakat.
Ke depan, publik akan menantikan penjelasan resmi dari Bank Indonesia serta langkah koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menstabilkan nilai tukar. DPR juga diproyeksikan mengawal pembahasan kebijakan fiskal terkait untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Grafik Kembali Hijau
Harga emas Antam 24 karat menguat pada 27 Juli 2026 menjadi Rp2.622.000/gram; buyback Rp2.370.000 dan PPh 22...
Brainstorming Brand: Cara Efektif Kembangkan Identitas dan Bisnis
Brainstorming brand membantu pelaku usaha menemukan ide, memperkuat identitas, dan menyelaraskan strategi bi...
Harga Cabe Rawit di Singkil Tembus Rp70 Ribu
Harga cabe rawit di Pasar Lae Butar, Aceh Singkil melonjak menjadi Rp70.000/kg; beberapa kebutuhan pokok jug...
Harga Timun di Purbalingga Melonjak Dua Kali Lipat
Harga timun di Purbalingga naik dari Rp5.000 menjadi Rp13.000–15.000/kg, menekan keuntungan pedagang lokal.
Bank Mandiri Buka Cabang di Bagansiapiapi, Perkuat UMKM Rohil
Bank Mandiri meresmikan cabang baru di Bagansiapiapi, Rohil, 27 Juli 2026 untuk memperluas layanan dan mempe...
Danantara Dilibatkan dalam Keputusan KSSK atas Arahan Presiden
Presiden minta Danantara dilibatkan dalam keputusan KSSK agar kebijakan berdampak langsung pada perekonomian...