Ekonomi

Puan: Pelemahan Rupiah ke Rp17.500, DPR Siapkan Antisipasi

Bagikan:
Puan Maharani memberikan konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mewaspadai pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.500 per dolar AS. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. Puan menyebut kondisi ini dipengaruhi ketidakpastian di level global dan berpotensi berdampak pada perekonomian nasional.

Reaksi Puan terhadap kondisi rupiah

Puan menilai pelemahan rupiah bukan fenomena domestik semata. Menurutnya, tekanan ini terkait dinamika global yang harus direspons secara hati-hati oleh otoritas negara. Ia meminta langkah antisipatif agar dampak terhadap ekonomi dan daya beli masyarakat tidak meluas.

"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan pemerintah dengan BI, jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk,"

DPR akan bahas KEM-PPKF dan APBN 2027

Puan menyatakan DPR akan memasukkan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai bagian dari penyusunan APBN 2027. Pembahasan ini dimaksudkan sebagai momentum untuk merancang langkah fiskal yang mampu merespons pelemahan nilai tukar.

Ia menekankan pentingnya menjaga posisi APBN agar tetap aman dan kuat. Hal ini dinilai krusial untuk menahan guncangan ekonomi lebih lanjut.

Respons Menteri Keuangan dan peran Bank Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya dipanggil DPR untuk membahas anjloknya rupiah. Namun ia menegaskan tugas menjaga nilai tukar berada pada kewenangan Bank Indonesia (BI).

"Tapi kan kalau rupiah tuh urusan bank (BI). Saya terhadap urusan Kementerian Keuangan ya,"

Purbaya menambahkan bahwa hingga saat itu ia belum menerima panggilan resmi dari DPR. Meski demikian, dia menekankan bahwa penjelasan mengenai penyebab pelemahan rupiah seharusnya disampaikan oleh Bank Sentral.

"Saya belum tahu, belum ada undangannya sampai sekarang, tapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya Bank Sentral saja yang menjelaskan kenapa,"

"Karena tugas Bank Sentral hanya satu menurut undang-undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar,"

Implikasi dan langkah ke depan

Kejadian ini mendorong DPR untuk memperkuat kajian fiskal dalam KEM-PPKF dan penyusunan APBN 2027. Jika tidak ditangani, pelemahan rupiah dapat memengaruhi belanja pemerintah, subsidi, dan daya beli masyarakat.

Ke depan, publik akan menantikan penjelasan resmi dari Bank Indonesia serta langkah koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menstabilkan nilai tukar. DPR juga diproyeksikan mengawal pembahasan kebijakan fiskal terkait untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait