PRSU 2026 Dikritik, Pemuda Curi Emas, dan Penertiban Galian C
Medan — Polemik menyelimuti Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU 2026) setelah panitia membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada warga dari lima kecamatan di Kota Medan, kebijakan yang dinilai diskriminatif dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat Sumatera Utara. Berita ini juga diwarnai laporan pencurian emas oleh seorang anak terhadap orangtuanya serta operasi penertiban galian C di areal Hak Guna Usaha.
Kontroversi pembagian tiket PRSU 2026
Kebijakan pembagian 1.000 tiket gratis oleh panitia PRSU yang hanya menyasar lima kecamatan di Kota Medan memicu kecaman. Kritikus menilai langkah itu bertentangan dengan tujuan PRSU sebagai pesta rakyat untuk seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, yang semestinya mewakili 33 daerah.
Selain itu, polemik sebelumnya juga muncul soal harga tiket masuk (HTM) yang disebut-sebut mencekik rakyat. Para pengamat menyorot perlunya transparansi kriteria dan mekanisme distribusi tiket agar acara tetap inklusif dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Pencurian emas oleh anak kandung
Di Medan Area, polisi menahan Sadam Husein Hutasoit (35) yang diduga mencuri perhiasan emas seberat 177,8 gram milik orangtuanya. Hasil penjualan emas tersebut dilaporkan digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan peristiwa itu terjadi dengan cara membobol lemari orang tua tersangka. Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pencurian berbagai jenis perhiasan emas dilakukan tersangka dengan cara membobol lemari orangtuanya," terang AKP M Ainul Yaqin.
Penertiban galian C di HGU PTPN I
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 1 bersama personel TNI AD menindak aktivitas penambangan ilegal (galian C) di areal HGU Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Operasi pada Jumat (10/7) itu mengamankan tujuh terduga pelaku, menyita dua unit mobil dump truck serta nota jual beli tanah timbun. Semua barang bukti dan terduga pelaku diserahkan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Project Management Operations PTPN I Regional 1, Chairul Ikhlas, melalui Humas Rahmat Kurniawan menyampaikan penertiban berlangsung di HGU Nomor 104/Bandar Klippah seluas sekitar 10 hektare dan melibatkan Tim Pengamanan PTPN I serta personel TNI AD.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan tekanan publik terhadap penyelenggaraan acara besar, masalah keamanan rumah tangga terkait kecanduan judi online, serta upaya penegakan hukum terhadap perambahan dan penambangan ilegal. Ke depan, pihak terkait perlu meningkatkan komunikasi publik dan penindakan hukum agar ketegangan sosial dapat diminimalkan dan sumber daya alam terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SIM Keliling Satlantas Simalungun Layani Warga Desa di JawaMaraja
Satlantas Polres Simalungun gelar SIM Keliling di JawaMaraja Bahjambi (27/8/2026) untuk memudahkan perpanjan...
Polres Pematangsiantar Larang Modifikasi Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau bengkel tidak mengubah knalpot jadi knalpot brong, saat sosialis...
Simalungun Promosikan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2026
Pemkab Simalungun tampil di Apkasi Otonomi Expo 2026 untuk promosikan produk pertanian dan UMKM, membuka aks...
Jembatan Payaroba Rusak, Truk Berat Dialihkan Lewat Jalan Kota Binjai
Jembatan Payaroba di Binjai rusak; angkutan berat dialihkan lewat jalan kota sementara perbaikan 60 hari ber...
RSUP Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di Deliserdang
RSUP Adam Malik mendampingi operasi coiling aneurisma perdana di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, sebagai bagian...
BNNK Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 6 Pil Ekstasi
Tim gabungan BNNK Tebing Tinggi gagalkan peredaran sekitar 1 kg sabu dan 6 pil ekstasi; dua tersangka ditang...