OJK Proyeksikan Industri Pembiayaan Tumbuh 2–4% hingga 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri perusahaan pembiayaan akan tumbuh antara 2–4 persen hingga akhir 2026. Proyeksi disampaikan menyusul data piutang pembiayaan yang per Agustus 2026 mencapai Rp514,08 triliun, naik 1,68 persen secara tahunan.
Proyeksi pertumbuhan dan faktor pendorong
OJK menilai kinerja industri pembiayaan masih positif, meski menghadapi tekanan dari perlambatan ekonomi global. Tekanan ini berdampak pada melambatnya penjualan kendaraan bermotor dan penurunan tren pembiayaan investasi.
“Kinerja industri perusahaan pembiayaan hingga akhir 2026 diproyeksikan tetap tumbuh positif, yaitu berada pada kisaran dua persen sampai dengan empat persen. Antara lain seiring dengan meningkatnya tekanan pada perekonomian global yang juga berdampak pada melambatnya pertumbuhan penjualan kendaraan motor dan tren pembiayaan investasi,” ucap Agusman.
Data piutang hingga Agustus 2026
Hingga Agustus 2026, total piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp514,08 triliun. Angka ini meningkat 1,68% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp505,59 triliun. Pertumbuhan piutang terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang menunjukkan kenaikan.
Segmen pembiayaan modal kerja tumbuh 5,4% secara tahunan hingga Agustus 2026, menjadi salah satu motor kenaikan piutang tersebut.
Kualitas pembiayaan
Untuk kualitas aset, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat 3,04% secara bruto. Sedangkan NPF secara neto berada pada level 0,83%, masih di bawah batas maksimum 5% yang ditetapkan OJK.
Isu permodalan di perusahaan pembiayaan
Dalam aspek permodalan, OJK mencatat ada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum. Dari 144 perusahaan pembiayaan, tercatat 7 perusahaan belum mencapai modal inti minimum sebesar Rp100 miliar.
Industri pinjaman daring (Pindar)
Pada sektor pinjaman daring atau Pindar, OJK menemukan sebagian penyelenggara belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Sebanyak 10 dari 94 penyelenggara Pindar belum mencapai kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Pengawasan OJK tetap fokus pada upaya memperbaiki kualitas pembiayaan dan memperkuat permodalan di seluruh segmen. Ke depan, perkembangan ekonomi global dan kebijakan moneter domestik akan menjadi faktor penentu laju pertumbuhan industri pembiayaan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
BPK Rangkum 762 Laporan Pemeriksaan pada IHPS I 2026
BPK merangkum 762 LHP dalam IHPS I 2026; mayoritas mendapat opini WTP, Isma Yatun dorong tindak lanjut rekom...
Australia-Indonesia Perkuat Riset Material Berkelanjutan dan Manufaktur
Forum 24–25 Sept 2026 di Jakarta satukan peneliti Australia-Indonesia untuk kembangkan material daur ulang d...
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.570.000 per Gram
Emas Antam turun Rp10.000 per gram pada 6 Oktober 2026, harga 1 gram kini Rp2.570.000; simak daftar harga pe...
Commuter Line Layani 271,48 Juta Penumpang hingga Triwulan III 2026
KAI Commuter melayani 271,48 juta pengguna Commuter Line Jabodetabek hingga triwulan III 2026, naik 6,25% da...
KAI Selesaikan Perawatan 7 Trainset KRL Bogor Line Lebih Cepat
KAI menyelesaikan perawatan tujuh trainset KRL iE305 lebih awal; seluruh rangkaian kembali melayani Bogor Li...
KAI Genjot Integrasi Stasiun Karet-Sudirman Baru hingga 2026
KAI melanjutkan konstruksi integrasi Stasiun Karet dan Sudirman Baru hingga 31 Desember 2026, sambil memasan...