Warga Aceh Tenggara Desak Proyek P3-TGAI Utamakan Azas Manfaat
KUTACANE — Sejumlah warga Desa Berandang, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak agar pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mengedepankan azas manfaat bagi masyarakat. Desakan itu muncul pada Senin (3/8) setelah muncul kekhawatiran proyek tidak tepat sasaran.
Keluhan warga: nama kelompok tani digunakan tanpa transparansi
Masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sara Alih menyatakan mereka tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek. Seorang petani yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pelaksana proyek bukan berasal dari anggota kelompok tani setempat.
"Tidak mengutamakan sasaran yang dibutuhkan masyarakat banyak. Proyek itu dikerjakan oleh oknum yang bukan dari Keanggotaan Kelompok Tani,"
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi maupun memberikan persetujuan atas penggunaan nama Kelompok Tani Sara Alih untuk proyek tersebut.
Dugaan manipulasi dan persoalan tenaga kerja
Warga menduga ada manipulasi pada penggunaan nama kelompok tani, atau hanya melibatkan segelintir pengurus sehingga anggota lain tidak tahu menahu. Mereka juga menyoroti bahwa tenaga kerja proyek bukan berasal dari keanggotaan kelompok tani di desa tersebut.
"Kemungkinan nama pelaksana yang mengatasnamakan kelompok tani itu dimanipulasi, atau hanya bekerjasama dengan segelintir pengurus kelompok tani saja,"
"Andaikan proyek itu saya tahu atas nama Kelompok Tani Sara Alih, saya pastikan saya juga sebagai tenaga pekerja di situ. Ini betul-betul saya tidak tahu,"
Tuntutan dan harapan masyarakat
Warga menegaskan bukan menolak proyek irigasi, tetapi menuntut agar pelaksanaan diarahkan pada manfaat nyata bagi sebagian besar petani. Mereka meminta transparansi, klarifikasi terkait penggunaan nama kelompok tani, dan keterlibatan anggota dalam proses seleksi tenaga kerja.
- Memastikan proyek tepat sasaran dan memberi manfaat bagi anggota kelompok tani.
- Melakukan klarifikasi atas penggunaan nama Kelompok Tani Sara Alih.
- Memprioritaskan tenaga kerja lokal dari keanggotaan kelompok tani.
Penutup
Keluhan ini membuka pertanyaan soal transparansi dan mekanisme pelaksanaan program P3-TGAI di tingkat desa. Warga berharap instansi terkait atau pengelola proyek melakukan verifikasi segera agar proyek irigasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat petani di Aceh Tenggara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menantu Pejabat Pengadilan Tinggi Medan Ditemukan Meninggal di Rumah
Seorang menantu pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Medan ditemukan meninggal di rumahnya di Komplek Bumi...
Rico Waas Tunjuk Erfin Fachrurazi sebagai Plh Sekda Medan
Wali Kota Medan tunjuk Erfin Fachrurazi sebagai Plh Sekda per 3 Agustus 2026 untuk mengisi kekosongan setela...
Langkat Tutup Grasstrack Motocross Championship 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita resmi menutup Langkat Grasstrack Motocross Championship 2026 di Salapian, 2 Agus...
DAAI Night 2026: DAAI TV Medan Rayakan 19 Tahun dan Beri DIA
DAAI TV Medan merayakan 19 tahun pada 1 Agustus 2026 dengan DAAI Night, pemberian DAAI Inspiration Award, pe...
Polsek Siantar Dampingi Komunitas Beri Bansos Korban Longsor
Polsek Siantar Martoba mendampingi Komunitas Bankom Raya memberi sembako dan uang tunai kepada korban longso...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung 2,5 Ton ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi petani menjual 2.500 kg jagung ke Bulog Pematangsiantar pada 31 Juli untu...