Lokal

Warga Aceh Tenggara Desak Proyek P3-TGAI Utamakan Azas Manfaat

Bagikan:
Petani berdiskusi dekat saluran irigasi di Aceh Tenggara

KUTACANE — Sejumlah warga Desa Berandang, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak agar pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mengedepankan azas manfaat bagi masyarakat. Desakan itu muncul pada Senin (3/8) setelah muncul kekhawatiran proyek tidak tepat sasaran.

Keluhan warga: nama kelompok tani digunakan tanpa transparansi

Masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sara Alih menyatakan mereka tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek. Seorang petani yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pelaksana proyek bukan berasal dari anggota kelompok tani setempat.

"Tidak mengutamakan sasaran yang dibutuhkan masyarakat banyak. Proyek itu dikerjakan oleh oknum yang bukan dari Keanggotaan Kelompok Tani,"

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi maupun memberikan persetujuan atas penggunaan nama Kelompok Tani Sara Alih untuk proyek tersebut.

Dugaan manipulasi dan persoalan tenaga kerja

Warga menduga ada manipulasi pada penggunaan nama kelompok tani, atau hanya melibatkan segelintir pengurus sehingga anggota lain tidak tahu menahu. Mereka juga menyoroti bahwa tenaga kerja proyek bukan berasal dari keanggotaan kelompok tani di desa tersebut.

"Kemungkinan nama pelaksana yang mengatasnamakan kelompok tani itu dimanipulasi, atau hanya bekerjasama dengan segelintir pengurus kelompok tani saja,"

"Andaikan proyek itu saya tahu atas nama Kelompok Tani Sara Alih, saya pastikan saya juga sebagai tenaga pekerja di situ. Ini betul-betul saya tidak tahu,"

Tuntutan dan harapan masyarakat

Warga menegaskan bukan menolak proyek irigasi, tetapi menuntut agar pelaksanaan diarahkan pada manfaat nyata bagi sebagian besar petani. Mereka meminta transparansi, klarifikasi terkait penggunaan nama kelompok tani, dan keterlibatan anggota dalam proses seleksi tenaga kerja.

  • Memastikan proyek tepat sasaran dan memberi manfaat bagi anggota kelompok tani.
  • Melakukan klarifikasi atas penggunaan nama Kelompok Tani Sara Alih.
  • Memprioritaskan tenaga kerja lokal dari keanggotaan kelompok tani.

Penutup

Keluhan ini membuka pertanyaan soal transparansi dan mekanisme pelaksanaan program P3-TGAI di tingkat desa. Warga berharap instansi terkait atau pengelola proyek melakukan verifikasi segera agar proyek irigasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat petani di Aceh Tenggara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait