Lokal

Warga Protes Pembahasan Ranperda di Medan, Tuntut Transparansi APBD

Bagikan:
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan saat aksi

Padangsidimpuan — Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kota Padangsidimpuan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD, Senin (10/8). Massa menyesalkan pembahasan Ranperda yang berlangsung di luar daerah, yaitu di Hotel Antares Medan pada 4–6 Agustus, dan menuntut kejelasan serta transparansi penggunaan anggaran.

Aksi dan tuntutan utama

Aksi diikuti mahasiswa, LSM, dan jurnalis. Mereka mempertanyakan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan apabila pembahasan digelar di luar daerah. Massa juga menyorot efisiensi anggaran Pemko Padangsidimpuan yang sedang dijalankan.

Para pengunjuk rasa menilai pemindahan lokasi pembahasan menunjukkan pemborosan anggaran dan menghambat partisipasi publik. Mereka menuding pemerintah daerah memfasilitasi biaya perjalanan dinas untuk pimpinan OPD yang menghadiri kegiatan di Medan.

Apa dasar hukumnya para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat Ranperda tersebut? Sedangkan yang kita ketahui bersama bahwa Pemko Padangsidimpuan saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran,

— Hadi Lubis, orator aksi

Pernyataan sikap resmi

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor wali kota, massa bergerak ke Gedung DPRD dan membacakan lima poin pernyataan sikap resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum. Inti tuntutan mereka antara lain:

  1. Menanyakan urgensi penyelenggaraan pembahasan Ranperda di Kota Medan.
  2. Menegaskan Ranperda wajib dibahas ulang secara transparan di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan agar diketahui publik.
  3. Meminta seluruh agenda rapat Anggota DPRD dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.
  4. Menuntut agar setiap rapat di Gedung DPRD bersifat transparan dan terbuka untuk publik tanpa penghalang.
  5. Meminta pimpinan DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat.

Sebagai masyarakat kami meminta kepada Pemko Padangsidimpuan untuk tidak membayar biaya perjalanan dinas setiap instansi yang mengikuti pembahasan ranperda di luar daerah tersebut.

Tanggapan pemerintah daerah

Massa diterima Sekda Rahmat Marzuki Nasution di Kantor Wali Kota. Rahmat mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan menyampaikannya kepada wali kota serta instansi terkait untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.

Di Gedung DPRD, Sekretaris Dewan Roy Susanto Siagian menerima pernyataan aksi. Roy menyatakan aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, setelah yang bersangkutan kembali dari dinas luar.

Aksi berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Demonstran juga menekankan pentingnya keterbukaan proses pembahasan kebijakan daerah agar anggaran APBD benar-benar berpihak pada rakyat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait