Propam Polda Sumut Periksa 2 Personel Polres Batubara
MEDAN — Bidang Propam Polda Sumut tengah memeriksa dua personel Polres Batubara berinisial Aipda G dan AKP F terkait saling laporan dan sejumlah dugaan pelanggaran, Selasa (4/8).
Kasus saling laporan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan kedua personel itu saling melaporkan dan pemeriksaan ditangani Propam Polda Sumut. Menurut Ferry, Aipda G melaporkan AKP F dengan dugaan makelar kasus dan pemerasan.
Sementara itu, AKP F mengajukan laporan terhadap Aipda G atas dugaan pemerasan. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan bukti masing-masing laporan.
"Kasusnya sedang didalami Propam Polda Sumut. Informasi yang saya dapat, Aipda G melaporkan AKP F dalam kasus dugaan makelar kasus dan pemerasan. Sedangkan AKP F melaporkan Aipda G dalam kasus dugaan pemerasan,"
Catatan pelanggaran AKP F
Selain laporan itu, Propam Polda Sumut mencatat AKP F memiliki riwayat beberapa pelanggaran disiplin dan kode etik. Ferry menyebut ini bukan pertama kali, melainkan sudah tercatat sebanyak empat kali.
Rinciannya tercantum sebagai berikut:
- Menelantarkan keluarga.
- Diduga sebagai pengguna narkoba; hasil tes urine menunjukkan positif.
- Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Pegawai Honor Lepas (PHL) di Polres Batubara.
- Kasus terakhir yang sedang ditangani Propam Polda Sumut.
AKP F saat ini berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
"Sedangkan yang keempat, ya sekarang ini. Kasusnya sedang ditangani pihak Propam Polda Sumut,"
Proses hukum dan kemungkinan sanksi
Ferry menegaskan catatan pelanggaran itu bisa berpengaruh pada sanksi disipliner terhadap AKP F. Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang berlaku, yang bersangkutan berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
"Kalau melihat catatan pelanggaran yang dilakukan AKP F dan menurut aturan (Polri) yang ada, yang bersangkutan dapat dilakukan pemecatan. Tapi, semua itu tergantung pimpinan,"
Keputusan akhir mengenai sanksi akan ditentukan setelah proses pemeriksaan Propam selesai dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan kepolisian yang berwenang.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menempatkan perhatian pada penegakan disiplin internal di lingkungan kepolisian daerah. Pemeriksaan Propam diharapkan mengungkap bukti dan memberikan kepastian hukum bagi kedua pihak.
Propam Polda Sumut belum merilis jadwal lengkap penyelesaian pemeriksaan. Publik serta pihak terkait menunggu hasil temuan untuk mengetahui langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan administratif atau pidana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PWI Sumut Bentuk Panitia Konferensi November, Rifki Warisan Jadi Ketua OC
PWI Sumut bentuk panitia Konferensi November; Rifki Warisan ditunjuk Ketua OC dan Fakhrur Rozi Ketua SC, Ket...
Sofyan Tan Ajak Dukungan untuk Sensus Ekonomi 2026 di Medan
dr. Sofyan Tan minta dukungan publik untuk Sensus Ekonomi 2026 agar data usaha akurat dan jadi dasar kebijak...
Jembatan Garuda Putih Pulihkan Akses dan Ekonomi Warga Saweuk
Peresmian Jembatan Garuda Putih di Gampong Saweuk, Aceh Utara, mengembalikan akses dan mendorong kebangkitan...
MAN 3 Medan Perkuat Kolaborasi Orang Tua-Sekolah untuk 2026
Kepala MAN 3 Medan tekankan kolaborasi sekolah-orang tua untuk menyukseskan Tahun Ajaran 2026-2027, termasuk...
Polisi Tembak Dua Perampok di Medan, Pemasok Narkoba dan Kasus Pembunuhan Terungkap
Polisi di Medan menembak dua perampok yang melawan saat ditangkap; pemasok narkoba di Helen's ditahan dan pe...
M. Akbar Dev Resmi Pimpin DPC PPP Serdang Bedagai 2026-2031
M. Akbar Dev resmi memimpin DPC PPP Serdang Bedagai setelah terbit SK DPP nomor 0591/SK/DPP/C/VII/2026 untuk...