Propam Polda Sumut Periksa 2 Personel Polres Batubara
MEDAN — Bidang Propam Polda Sumut tengah memeriksa dua personel Polres Batubara berinisial Aipda G dan AKP F terkait saling laporan dan sejumlah dugaan pelanggaran, Selasa (4/8).
Kasus saling laporan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan kedua personel itu saling melaporkan dan pemeriksaan ditangani Propam Polda Sumut. Menurut Ferry, Aipda G melaporkan AKP F dengan dugaan makelar kasus dan pemerasan.
Sementara itu, AKP F mengajukan laporan terhadap Aipda G atas dugaan pemerasan. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan bukti masing-masing laporan.
"Kasusnya sedang didalami Propam Polda Sumut. Informasi yang saya dapat, Aipda G melaporkan AKP F dalam kasus dugaan makelar kasus dan pemerasan. Sedangkan AKP F melaporkan Aipda G dalam kasus dugaan pemerasan,"
Catatan pelanggaran AKP F
Selain laporan itu, Propam Polda Sumut mencatat AKP F memiliki riwayat beberapa pelanggaran disiplin dan kode etik. Ferry menyebut ini bukan pertama kali, melainkan sudah tercatat sebanyak empat kali.
Rinciannya tercantum sebagai berikut:
- Menelantarkan keluarga.
- Diduga sebagai pengguna narkoba; hasil tes urine menunjukkan positif.
- Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Pegawai Honor Lepas (PHL) di Polres Batubara.
- Kasus terakhir yang sedang ditangani Propam Polda Sumut.
AKP F saat ini berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
"Sedangkan yang keempat, ya sekarang ini. Kasusnya sedang ditangani pihak Propam Polda Sumut,"
Proses hukum dan kemungkinan sanksi
Ferry menegaskan catatan pelanggaran itu bisa berpengaruh pada sanksi disipliner terhadap AKP F. Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang berlaku, yang bersangkutan berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
"Kalau melihat catatan pelanggaran yang dilakukan AKP F dan menurut aturan (Polri) yang ada, yang bersangkutan dapat dilakukan pemecatan. Tapi, semua itu tergantung pimpinan,"
Keputusan akhir mengenai sanksi akan ditentukan setelah proses pemeriksaan Propam selesai dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan kepolisian yang berwenang.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menempatkan perhatian pada penegakan disiplin internal di lingkungan kepolisian daerah. Pemeriksaan Propam diharapkan mengungkap bukti dan memberikan kepastian hukum bagi kedua pihak.
Propam Polda Sumut belum merilis jadwal lengkap penyelesaian pemeriksaan. Publik serta pihak terkait menunggu hasil temuan untuk mengetahui langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan administratif atau pidana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...