Lokal

Propam Polda Sumut Periksa 2 Personel Polres Batubara

Bagikan:
Ilustrasi: Kantor Propam Polda Sumut saat pemeriksaan personel

MEDAN — Bidang Propam Polda Sumut tengah memeriksa dua personel Polres Batubara berinisial Aipda G dan AKP F terkait saling laporan dan sejumlah dugaan pelanggaran, Selasa (4/8).

Kasus saling laporan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan kedua personel itu saling melaporkan dan pemeriksaan ditangani Propam Polda Sumut. Menurut Ferry, Aipda G melaporkan AKP F dengan dugaan makelar kasus dan pemerasan.

Sementara itu, AKP F mengajukan laporan terhadap Aipda G atas dugaan pemerasan. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan bukti masing-masing laporan.

"Kasusnya sedang didalami Propam Polda Sumut. Informasi yang saya dapat, Aipda G melaporkan AKP F dalam kasus dugaan makelar kasus dan pemerasan. Sedangkan AKP F melaporkan Aipda G dalam kasus dugaan pemerasan,"

Catatan pelanggaran AKP F

Selain laporan itu, Propam Polda Sumut mencatat AKP F memiliki riwayat beberapa pelanggaran disiplin dan kode etik. Ferry menyebut ini bukan pertama kali, melainkan sudah tercatat sebanyak empat kali.

Rinciannya tercantum sebagai berikut:

  1. Menelantarkan keluarga.
  2. Diduga sebagai pengguna narkoba; hasil tes urine menunjukkan positif.
  3. Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Pegawai Honor Lepas (PHL) di Polres Batubara.
  4. Kasus terakhir yang sedang ditangani Propam Polda Sumut.

AKP F saat ini berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

"Sedangkan yang keempat, ya sekarang ini. Kasusnya sedang ditangani pihak Propam Polda Sumut,"

Proses hukum dan kemungkinan sanksi

Ferry menegaskan catatan pelanggaran itu bisa berpengaruh pada sanksi disipliner terhadap AKP F. Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang berlaku, yang bersangkutan berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

"Kalau melihat catatan pelanggaran yang dilakukan AKP F dan menurut aturan (Polri) yang ada, yang bersangkutan dapat dilakukan pemecatan. Tapi, semua itu tergantung pimpinan,"

Keputusan akhir mengenai sanksi akan ditentukan setelah proses pemeriksaan Propam selesai dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan kepolisian yang berwenang.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Kasus ini menempatkan perhatian pada penegakan disiplin internal di lingkungan kepolisian daerah. Pemeriksaan Propam diharapkan mengungkap bukti dan memberikan kepastian hukum bagi kedua pihak.

Propam Polda Sumut belum merilis jadwal lengkap penyelesaian pemeriksaan. Publik serta pihak terkait menunggu hasil temuan untuk mengetahui langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan administratif atau pidana.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait