Prabowo Minta Aparat Turun ke Desa Edukasi Larangan Bakar Lahan
Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparat turun hingga tingkat desa untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, pada Senin, 24 Agustus 2026. Tujuannya jelas: memberi edukasi agar pembakaran lahan tidak terus berulang.
Instruksi agar aparat aktif di desa
Presiden menginstruksikan agar aparat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Edukasi diminta dilakukan kepada seluruh unsur masyarakat di desa-desa yang rawan karhutla. Langkah ini diharapkan menekan titik api sejak awal munculnya aktivitas pembukaan lahan.
"Kemudian semua aparat mencegah kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,"
Pendampingan alternatif bagi pembukaan lahan
Presiden menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan harus melapor ke pemerintah setempat. Pemerintah kemudian diminta memberikan pendampingan agar pembukaan lahan dilakukan tanpa membakar. Model pendampingan itu diharapkan menjaga produktivitas masyarakat sekaligus mengurangi risiko kebakaran.
"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah membantu rakyat. Diorganisir per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi, tapi tidak boleh mereka liar,"
Sanksi tegas bagi korporasi
Presiden juga memperingatkan tindakan tegas terhadap korporasi yang terindikasi menyuruh atau terlibat dalam pembakaran. Ia menyatakan bahwa izin korporasi akan dicabut jika ada indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran.
"Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi. Apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya,"
"Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya,"
Implikasi dan langkah berikutnya
Instruksi ini menegaskan perpaduan pendekatan penegakan hukum dan pembinaan. Aparat diposisikan tidak hanya sebagai penegak tapi juga sebagai fasilitator pendampingan teknis bagi petani. Dalam jangka pendek, langkah tersebut diharapkan menekan titik api; dalam jangka panjang, mengubah pola pembukaan lahan yang berisiko.
Penerapan instruksi akan bergantung pada koordinasi antarinstansi di lapangan dan pelaporan dari tingkat desa, sehingga langkah pencegahan bisa berjalan sistematis dan terukur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...