Nasional

Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Normal di Tengah Karhutla

Bagikan:
Transportasi darat laut udara di Kalimantan saat kabut asap karhutla

Kementerian Perhubungan memastikan layanan transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap berjalan normal meski terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Senin, 24 Agustus 2026, di Jakarta. Pemerintah menekankan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan sebagai prioritas utama.

Status operasional transportasi

Operasional angkutan penumpang dan distribusi logistik dilaporkan masih berlangsung sesuai standar keselamatan. Petugas melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas udara dan dampak kabut asap. Tujuannya untuk memastikan rute tetap aman bagi penumpang dan barang.

Secara umum, layanan angkutan laut, udara, dan bus masih melayani perjalanan seperti biasa. Namun, otoritas transportasi tetap siap menyesuaikan operasi bila kondisi memburuk.

Dampak pada penerbangan dan imbauan bagi masyarakat

Beberapa penerbangan tercatat terdampak kabut asap, khususnya dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Meski demikian, situasi disebut mulai berangsur membaik berdasarkan laporan lapangan dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

"Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,"

"Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan,"

Kemenhub meminta masyarakat untuk rutin memperbarui informasi penerbangan dan kondisi jalan sebelum berangkat.

Fasilitas pesawat asing untuk pemadaman

Pemerintah memfasilitasi penggunaan aircraft registrasi asing untuk kegiatan pemadaman karhutla. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat respons terhadap titik api yang memerlukan dukungan udara.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing. Izin ini memungkinkan pesawat ikut mendukung upaya pemadaman dan penanganan bencana.

Prosedur reposisi pesawat

Pesawat yang mendapat izin khusus dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain sesuai kebutuhan penanganan bencana. Operator hanya perlu memberi pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam.

  • Tujuan reposisi: mempercepat penanganan titik api dan dukungan logistik.
  • Syarat: pemberitahuan resmi kepada otoritas penerbangan dalam 24 jam.

Penutup: Kemenhub menegaskan kesiapan operasional dan dukungan terhadap mitigasi karhutla. Meski layanan masih normal, otoritas akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan bila kondisi udara dan keselamatan mengharuskan langkah lebih lanjut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait