Nasional

Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Menjadi ASN Lewat Tes

Bagikan:
Ilustrasi guru PPPK di sekolah, representasi transisi menjadi ASN

Mulai Januari 2027, pegawai pemerintah berstatus PPPK penuh waktu didorong untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme tes kompetensi. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza dalam pembahasan penataan status kepegawaian tenaga pendidik.

Rencana tes kompetensi dan target waktu

Komisi X menargetkan pelaksanaan kebijakan ini dimulai pada Januari 2027. Langkah utama adalah pelaksanaan tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu sebagai syarat transisi ke ASN.

"Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,"

Rycko menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari pembahasan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait penataan status kepegawaian guru.

Data guru PPPK dan arahan untuk PPPK paruh waktu

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah itu, 231.246 orang tercatat masih berstatus PPPK paruh waktu.

Selain mendorong PPPK penuh waktu menjadi ASN melalui tes, Komisi X juga mengarahkan PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi PPPK penuh waktu sebagai langkah awal penataan.

Jaminan hak dan pengawasan pelaksanaan

Komisi X menegaskan pengawasan ketat untuk memastikan proses transisi berjalan adil dan transparan. Fokus pengawasan mencakup kepastian hukum, mekanisme seleksi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Jangan sampai tes kompetensi ini justru menjadi hambatan. Harus ada kepastian terhadap hak dan status tenaga pendidik dalam proses transisi tersebut,"

Rycko menambahkan pengawasan akan memberi perhatian khusus pada tenaga pendidik yang bertugas di daerah tertinggal agar tidak dirugikan.

Klarifikasi kebijakan pemerintah

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes. Namun peluang menjadi PNS tetap terbuka melalui jalur seleksi resmi.

Langkah selanjutnya adalah penyusunan mekanisme teknis dan regulasi pelaksanaan tes kompetensi. Komisi X berkomitmen mengawal proses tersebut agar transisi status kepegawaian memperkuat kesejahteraan dan kepastian karier guru.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait