Polrestabes Medan Grebek Gudang, Sita 600 Bungkus "Vape Getar"
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7) sore. Dari penggerebekan itu polisi menyita 600 bungkus narkoba berbentuk vape dan mengamankan dua pelaku berinisial (35) dan MI (28) saat berada di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru.
Penggerebekan dan barang bukti
Petugas menemukan sejumlah besar barang bukti tersimpan di dalam gudang, termasuk di ruang tidur. Barang bukti terlihat disimpan secara tersembunyi, salah satunya di bawah tempat tidur. Penemuan ini akhirnya memicu penangkapan kedua tersangka yang didapati di lokasi terpisah beberapa saat setelah penggerebekan.
Jejak jaringan pengedar
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, hasil pemeriksaan awal menunjukkan narkoba berbentuk vape tersebut berlabel "Vape Getar" dan diduga memasuki Indonesia lewat jalur perairan.
"Barang bukti dengan jumlah besar kami temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal narkoba jenis \"Vape Getar\" itu dipasok dari Aceh namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba itu masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,"
Rafli menambahkan bahwa identitas pemasok sudah diketahui dan berdomisili di wilayah hukum Polda Aceh. Polrestabes Medan menyatakan akan menindaklanjuti jejak distribusi tersebut untuk membongkar jaringan lebih luas.
Respons polisi dan imbauan
Polisi menegaskan komitmen untuk mengejar pemasok hingga ke tingkat jaringan atas. Selain penindakan, aparat juga mengimbau masyarakat agar aktif menolak dan melaporkan segala bentuk peredaran narkoba demi melindungi masa depan generasi muda.
"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau warga kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba,"
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi berencana menelusuri rute masuk dan atau titik distribusi lain yang terkait dengan temuan 600 bungkus vape tersebut. Pengembangan penyidikan diharapkan mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengurangi peredaran narkoba di daerah setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wanita Diadili Kasus Buang Bayi dalam Kardus di Medan
Siti Aisah (20) diadili di Medan atas dugaan membuang bayi dalam kardus; jaksa menjeratnya dengan pasal perl...
Wabup Adlin Tambunan Dukung Kontingen Sergai di Jamda Pramuka Sumut XI
Wabup Sergai Adlin Tambunan meninjau dan memberi dukungan kepada kontingen Sergai di Jamda Pramuka Sumut XI...
Esports Kapolda Cup 2026: 25 Tim Berebut Piala Kapolda Sumut
Polda Sumut menggelar Esports Kapolda Cup Mobile Legends 10 Juli 2026 diikuti 25 tim untuk dorong kreativita...
HTM PRSU Bikin Stan UMKM Sepi, DPRD Desak Tiket Diturunkan
Harga tiket PRSU ke-50 dinilai membuat stan UMKM sepi; DPRD Sumut mendesak penurunan atau penggratisan tiket...
Aceh Selatan Dapat 634 Unit Bantuan Rumah, APBN Rp11,665 Miliar
Aceh Selatan dapat 634 unit bantuan rumah APBN Rp11,665 miliar dari BSPS dan BNPB; pelaksanaan dimulai semes...
Antisipasi Macet, Polsek Siantar Utara Atur Lalin di SPBU
Polsek Siantar Utara merespon antrean BBM lewat Call Center 110 dan mengatur arus lalu lintas di SPBU Jl. Pa...