Lokal

Polres Siantar Gelar Workshop Anti-Bullying Bersama Mahasiswa FKIP USI

Bagikan:
Workshop anti-bullying Polres Siantar bersama mahasiswa FKIP USI di Sapadia Hotel

Siantar — Polres Siantar menggelar workshop anti bullying bersama mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Simalungun. Kegiatan berlangsung di Sapadia Hotel, Jalan Diponegoro, pada Jumat siang, 7 Agustus, sebagai rangkaian menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Acara bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan tenaga pendidik tentang definisi, bentuk, dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

Tujuan dan penyelenggara

Workshop diselenggarakan oleh Sat Binmas Polres Siantar bekerja sama dengan pengurus FKIP USI. Kegiatan menekankan peran mahasiswa sebagai calon pendidik dan agen perubahan dalam mencegah perilaku penindasan. Selain diskusi, ada juga sesi tanya jawab untuk menggali pengalaman dan solusi praktik di sekolah.

Jenis bullying dan contohnya

Kasat Binmas Polres Siantar, AKP Maxi J Manurung, memaparkan materi tentang apa yang dimaksud dengan bullying dan bagaimana bentuknya. Ia mengingatkan bahwa bullying bisa bersifat disengaja atau tidak disengaja, serta muncul dalam bentuk verbal maupun fisik.

  • Bullying verbal: julukan, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror, gosip
  • Bullying fisik: memukul, menendang, mencekik, meludahi, dan tindakan fisik lain

"Beberapa jenis bullying bisa berupa secara verbal atau secara fisik. Verbal seperti julukan nama, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror, gosip, dan fisik seperti memukul, menendang, mencekik, meludahi," kata AKP Maxi J Manurung.

Dampak bagi korban dan pelaku

Dalam sesi materi, dijelaskan dampak bullying tak hanya dirasakan korban tetapi juga pelaku. Korban dapat mengalami gangguan psikologis, penurunan prestasi, dan isolasi sosial. Sementara pelaku berisiko mengembangkan perilaku agresif yang berlanjut jika tidak ditangani sejak dini.

Langkah pencegahan yang diusulkan

Polres Siantar menegaskan perlunya langkah terpadu antara aparat, sekolah, dan keluarga untuk mencegah bullying. Langkah konkret yang disampaikan meliputi patroli rutin, kunjungan ke sekolah, serta pemberian edukasi kepada guru dan siswa. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui Call Center 110 Polri tanpa pulsa.

Pesan untuk tenaga pendidik

Peserta workshop diingatkan agar tenaga pendidik aktif mendeteksi tanda-tanda bullying dan membina hubungan yang aman di sekolah. Pendekatan preventif dan tindakan cepat saat menemukan kasus menjadi kunci menekan angka penindasan. Dengan begitu, sekolah diharapkan menjadi lingkungan yang mendukung perkembangan generasi penerus bangsa.

Polres Siantar berencana melanjutkan program edukasi serupa ke lebih banyak sekolah sebagai upaya pencegahan berkelanjutan. Harapannya, langkah ini dapat mengurangi insiden bullying dan meningkatkan kesadaran kolektif di komunitas pendidikan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait