Polres Paluta Cek TKP Dua Kasus Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan
Padang Lawas Utara — Satreskrim Polres Padang Lawas Utara melakukan pemeriksaan lokasi terkait dua laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Rabu (26/8). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter AKP Maralohot Siregar bersama dua personel, didampingi kuasa hukum dan pelapor.
Peninjauan dan keterangan di lapangan
Penyidik meninjau kondisi fisik lahan, menilai batas-batas tanah, serta mendengarkan keterangan pelapor dan warga sekitar. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan sengketa lahan dan mengecek dugaan perusakan yang dilaporkan.
Kami dari Penyidik Polres Paluta mendatangi TKP untuk menindaklanjuti laporan sengketa lahan serta melihat kondisi fisik lahan, batas-batas tanah, atau dugaan perusakan yang dilaporkan
Kesaksian pelapor dan dugaan perusakan
Pihak pelapor menunjukkan dokumen kepemilikan sah sebagai bukti bahwa lahan yang disengketakan merupakan milik keluarga mereka dan dikelola turun-temurun. Mereka juga menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dibuka dan ditanami secara mandiri selama bertahun-tahun.
Puluhan tahun lahan itu milik kami sekeluarga dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah. Kami yang menanam dan memanen. Namun tiba-tiba diserobot, dirusak oleh seorang oknum kepala desa, bahkan kebun karet kami ditumbang menggunakan alat berat
Menurut keterangan pelapor, nama oknum yang diduga melakukan penyerobotan adalah kepala desa setempat. Dugaan perusakan termasuk penebangan pohon karet menggunakan alat berat, yang tengah diinventarisir sebagai bukti.
Tuntutan kuasa hukum dan harapan pelapor
Kuasa hukum pelapor, Marwan Rangkuti SH, bersama timnya menegaskan akan mengawal proses hukum. Mereka berharap proses berlangsung profesional dan tidak tebang pilih.
Kami mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami percaya penyidik akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Apalagi setelah cek TKP, agar meningkatkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan
Data laporan dan status penyidikan
Polres Paluta telah menerima dua laporan terdaftar terkait perkara ini. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim. Penyidik menyatakan akan memanggil saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat berkas.
| Nomor Laporan | Nama Pelapor | Lokasi |
|---|---|---|
| STTLP/4/VIII/2026/SPKT | Tongku Diapari Pohan | Desa Nagasaribu, Padang Bolak Tenggara |
| STTLP/3/VIII/2026/Polres Paluta | Kombang Siregar | Saba Riarria, Desa Gulungan, Padang Bolak Tenggara |
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini mencerminkan konflik kepemilikan lahan yang kerap terjadi di daerah dengan dokumen waris dan penggunaan turun-temurun. Ke depan, publik dan pihak terkait menanti proses penyidikan yang transparan agar sengketa dapat diselesaikan sesuai hukum.
Sampai penyidikan selesai, Polisi akan terus mengumpulkan bukti dan memanggil saksi untuk memperjelas peristiwa penyerobotan dan dugaan perusakan lahan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Keuchik dan Akademisi Bahas Standarisasi Peradilan Adat Gampong
Keuchik dan akademisi di Langsa bahas standarisasi prosedur dan administrasi peradilan adat gampong untuk me...
Penangkapan Rektor Unsoed Dinilai Tamparan bagi Dunia Pendidikan
Penangkapan Rektor Unsoed oleh KPK dinilai tamparan bagi pendidikan tinggi; pimpinan harus dievaluasi untuk...
Bupati Palas Lantik 5 Pejabat, Wyldan Ansyori Pimpin Disperindag
Bupati Padanglawas melantik lima pejabat pimpinan pratama termasuk Wyldan Ansyori sebagai Kepala Disperindag...
Polisi Cek TKP Dua Laporan Sengketa Lahan di Paluta
Satreskrim Polres Paluta memeriksa dua lokasi sengketa lahan di Padang Bolak Tenggara pasca laporan penyerob...
BGN Hentikan 45 SPPG Sumut; Sabu 15 Kg Disita, Mahasiswa Protes
BGN menghentikan sementara 45 SPPG di Sumut karena tak memiliki Surat Penetapan KPM; kasus sabu 15 kg dan ak...
Kadis LH Deliserdang Dikecam Banggar soal Penutupan PT Leomas
Kadis LH Deliserdang Rio Laka Dewa dipanggil Banggar DPRD terkait tidak dijalankannya rekomendasi penutupan...