Polres Paluta Cek TKP Dua Kasus Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan
Padang Lawas Utara — Satreskrim Polres Padang Lawas Utara melakukan pemeriksaan lokasi terkait dua laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Rabu (26/8). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter AKP Maralohot Siregar bersama dua personel, didampingi kuasa hukum dan pelapor.
Peninjauan dan keterangan di lapangan
Penyidik meninjau kondisi fisik lahan, menilai batas-batas tanah, serta mendengarkan keterangan pelapor dan warga sekitar. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan sengketa lahan dan mengecek dugaan perusakan yang dilaporkan.
Kami dari Penyidik Polres Paluta mendatangi TKP untuk menindaklanjuti laporan sengketa lahan serta melihat kondisi fisik lahan, batas-batas tanah, atau dugaan perusakan yang dilaporkan
Kesaksian pelapor dan dugaan perusakan
Pihak pelapor menunjukkan dokumen kepemilikan sah sebagai bukti bahwa lahan yang disengketakan merupakan milik keluarga mereka dan dikelola turun-temurun. Mereka juga menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dibuka dan ditanami secara mandiri selama bertahun-tahun.
Puluhan tahun lahan itu milik kami sekeluarga dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah. Kami yang menanam dan memanen. Namun tiba-tiba diserobot, dirusak oleh seorang oknum kepala desa, bahkan kebun karet kami ditumbang menggunakan alat berat
Menurut keterangan pelapor, nama oknum yang diduga melakukan penyerobotan adalah kepala desa setempat. Dugaan perusakan termasuk penebangan pohon karet menggunakan alat berat, yang tengah diinventarisir sebagai bukti.
Tuntutan kuasa hukum dan harapan pelapor
Kuasa hukum pelapor, Marwan Rangkuti SH, bersama timnya menegaskan akan mengawal proses hukum. Mereka berharap proses berlangsung profesional dan tidak tebang pilih.
Kami mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami percaya penyidik akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Apalagi setelah cek TKP, agar meningkatkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan
Data laporan dan status penyidikan
Polres Paluta telah menerima dua laporan terdaftar terkait perkara ini. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim. Penyidik menyatakan akan memanggil saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat berkas.
| Nomor Laporan | Nama Pelapor | Lokasi |
|---|---|---|
| STTLP/4/VIII/2026/SPKT | Tongku Diapari Pohan | Desa Nagasaribu, Padang Bolak Tenggara |
| STTLP/3/VIII/2026/Polres Paluta | Kombang Siregar | Saba Riarria, Desa Gulungan, Padang Bolak Tenggara |
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini mencerminkan konflik kepemilikan lahan yang kerap terjadi di daerah dengan dokumen waris dan penggunaan turun-temurun. Ke depan, publik dan pihak terkait menanti proses penyidikan yang transparan agar sengketa dapat diselesaikan sesuai hukum.
Sampai penyidikan selesai, Polisi akan terus mengumpulkan bukti dan memanggil saksi untuk memperjelas peristiwa penyerobotan dan dugaan perusakan lahan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...