Lokal

Penangkapan Rektor Unsoed Dinilai Tamparan bagi Dunia Pendidikan

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan atau proses hukum terhadap rektor universitas oleh petugas

Langsa — Penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, MPd pada Selasa (25/8), yang meminta evaluasi moral, etika, dan integritas pimpinan perguruan tinggi.

Dampak pada kepercayaan publik

Prof. Muzakkir menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan sekadar tempat menghasilkan ilmu, melainkan juga lembaga pembentuk karakter. Ia menilai sangat ironis jika praktik korupsi muncul di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi pusat keteladanan.

"Perguruan tinggi tempat orang belajar dan dididik untuk hidup bersinergi dengan kebenaran, keadilan, kejujuran, keluhuran budi pekerti, ketinggian akhlak dan ketulusan jiwa,"

Menurutnya, kasus yang menjerat pimpinan tidak hanya merugikan individu pelaku, tetapi juga mencoreng marwah institusi dan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap dunia akademik.

Peran senat dan proses pemilihan rektor

Prof. Muzakkir mengingatkan bahwa pimpinan universitas adalah figur teladan bagi dosen dan mahasiswa. Perilaku rektor memberi pengaruh signifikan terhadap sikap dan karakter lulusan.

"Bisa jadi lulusan perguruan tinggi akan mencontoh dan mengikuti apa yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi. Pepatah mengatakan, jika guru kencing berdiri, murid kencing berlari,"

Karena itu, ia menekankan agar senat perguruan tinggi lebih selektif. Senat harus memastikan calon memiliki rekam jejak moral dan integritas, bukan hanya mempertimbangkan kedekatan, balas jasa, atau kepentingan politik.

Momentum pembenahan tata kelola

Merespons kasus tersebut, Prof. Muzakkir menyerukan pembenahan menyeluruh pada tata kelola perguruan tinggi. Ia menyarankan penguatan pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Ia menegaskan bahwa jabatan rektor adalah amanah besar, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jangan karena perut sejengkal, marwah, moral, etika dan integritas dipertaruhkan, ujar Prof. Muzakkir.

Konsekuensi jangka panjang dan langkah ke depan

Kasus ini, menurutnya, harus dijadikan momentum untuk mengembalikan perguruan tinggi pada esensinya: mencetak insan berakhlak, bermoral, dan berintegritas. Perbaikan perlu melibatkan seluruh elemen akademik, mulai dari senat hingga mahasiswa, agar institusi kembali dipercaya masyarakat.

Dengan demikian, dunia pendidikan tinggi dapat mempertahankan perannya sebagai wadah pembentukan karakter bangsa dan penjaga nilai-nilai akademik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait