Lokal

Polres Langkat Ungkap 26 Kasus Narkotika, 27 Tersangka Ditangkap

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti narkotika di Langkat

Satres Narkoba Polres Langkat mengungkap 26 kasus peredaran narkotika selama operasi pada 13–25 Mei 2026 di Kabupaten Langkat. Dalam operasi itu polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari 2 kilogram ganja serta ratusan gram sabu. Pengungkapan dilakukan atas instruksi pimpinan kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Rincian pengungkapan dan penangkapan

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menyatakan penindakan itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat. Operasi berlangsung intensif selama 13 hari dan menyasar beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat.

"Sebanyak 27 tersangka diamankan, terdiri dari 26 pria dan satu wanita,"

Kasus menonjol di Bukit Lawang

Salah satu penindakan menonjol terjadi di Jalan Wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Polisi menerima laporan masyarakat soal transaksi ganja lalu menangkap Marsilanda Sitepu (34).

Dari penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • Ganja dua bal seberat bruto 2.140 gram
  • Tiga paket kecil ganja
  • Satu sepeda motor
  • Uang tunai Rp223.000
  • Barang bukti lain terkait transaksi

Penggagalan peredaran sabu antar provinsi

Selain ganja, polisi juga menggagalkan peredaran sabu yang diduga lintas provinsi. Operasi di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, berujung pada penangkapan Muhammad Faisal Yusri (24), warga Aceh Timur.

Dari tersangka ditemukan paket sabu seberat bruto sekitar 665 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung seperti tas, plastik hitam, dan telepon seluler.

"Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya," kata Amrizal.

Proses hukum dan ancaman pidana

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukum yang berlaku berkisar dari hukuman penjara minimal 20 tahun hingga pidana mati, tergantung peran dan jumlah barang bukti.

Upaya lanjutan kepolisian

Polres Langkat menegaskan akan memperketat pemberantasan jaringan narkotika untuk menekan peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menindak transaksi narkotika, khususnya yang melibatkan peredaran antar daerah.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait