Polda Sumut Tindak 6 Personel Kasus Narkoba, 4.628 Tersangka Ditangkap
MEDAN — Polda Sumatera Utara (Sumut) menindak enam personel aktif terkait peredaran narkoba selama periode Januari–Juni 2026 di wilayah provinsi itu. Empat personel menjalani pemeriksaan kode etik di Bid Propam Polda Sumut, sementara dua lainnya masih diperiksa oleh Direktorat Narkoba.
Penindakan internal terhadap personel
Bid Propam Polda Sumut memproses empat anggota untuk pemeriksaan kode etik karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Dua personel sisanya ditangani pemeriksaan substantif oleh unit tindak pidana narkoba.
Kombes Pol Dwi Agung, Kabid Propam Polda Sumut, menjelaskan status pemeriksaan tersebut saat konferensi pers pada Senin, 20 Juli 2026. Ia menegaskan proses internal berjalan sesuai prosedur untuk menentukan sanksi disiplin yang berlaku.
Sikap Kapolda: tidak ada toleransi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan sikap tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba. Ia menyatakan sanksi administratif dan pidana akan diterapkan sesuai bukti dan tingkat keterlibatan.
"Saya tegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba akan dipecat hingga dijatuhi hukuman pidana sesuai perbuatannya,"
Selain pemecatan, Polda Sumut juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi personel yang terbukti pengguna. Langkah ini menurut Kapolda merupakan kombinasi antara penegakan hukum dan upaya pemulihan bagi anggota yang membutuhkan.
"Kita tidak hanya menindak tegas (pecat) terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba juga melakukan rehabilitasi terhadap anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba,"
Kinerja pemberantasan narkoba di Sumut
Kapolda juga memaparkan capaian operasi pemberantasan narkoba sepanjang Januari–Juni 2026. Unit di lapangan berhasil menangkap 4.628 tersangka kasus narkoba di seluruh Sumatera Utara.
Angka itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut untuk menekan peredaran narkoba di daerah. Polda menegaskan akan terus meningkatkan operasi, sekaligus memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya.
Dengan kombinasi penindakan internal, sanksi berat, dan rehabilitasi bagi pengguna, Polda Sumut berupaya menjaga kredibilitas institusi sekaligus memperkuat pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perjudian Dadu Kopyok di Eks Sky Garden Binjai Kembali Beroperasi
Perjudian dadu kopyok di bekas Sky Garden Binjai kembali buka setelah tutup tiga hari; warga menduga ada kon...
Polda Sumut Panggil Perwakilan BSI Terkait Rekening, Dua Kasus Kriminal Diungkap
Polda Sumut memanggil perwakilan BSI terkait rekening tanpa izin; dua kasus kriminal lain di Medan juga dita...
Polsek Medan Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Modus Kecelakaan
Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua tersangka curanmor modus berpura-pura kecelakaan. Polisi mas...
Polresta Deliserdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sergai
Polresta Deliserdang menangkap dua pengedar sabu di Sergai pada 19/9; polisi menyita sabu seberat 4,15 gram...
Final Carlos CUP 2026: Lamcot FC vs PSD Cot Sibati di Lhoknga
Final Carlos CUP 2026 mempertemukan Lamcot FC dan PSD Cot Sibati di Stadion Mini Carlos Lhoknga; dua tim sam...
Tia Ayu Anggraini Wakili Indonesia di World Youth Forum 2026
Ketua TIDAR Sumut, Tia Ayu Anggraini, terpilih sebagai Young Electoral Expert di World Youth Forum 2026 di R...