Polda Sumut Tangkap 3 Terkait Penyelundupan Sabu 10 kg via Perahu
Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga tersangka terkait penyelundupan sabu seberat 10 kg yang dibawa menggunakan perahu kayu. Penangkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 di dua lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Asahan.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas mengamankan dua kurir saat berada di atas perahu kayu di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari lokasi itu disita sabu seberat 10 kg.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga berperan sebagai pengendali di Kabupaten Asahan.
Identitas tersangka
- RIG (23) — warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, peran: kurir
- GS (23) — warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, peran: kurir
- JM (36) — warga Kabupaten Asahan, diduga sebagai pengendali
Keterangan resmi
"Terhadap kedua kurir RIG dan GS diamankan saat berada perahu kayu perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 10 kg,"
Pernyataan itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat menjelaskan hasil penindakan dan kronologi penangkapan kepada wartawan.
Kronologi singkat
Berdasarkan pemeriksaan, kedua kurir mengaku disuruh menjemput sabu menggunakan perahu kayu. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Usai penangkapan, semua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan penyidikan.
Proses hukum dan pengembangan
Polda Sumut menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muatan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan jalur laut yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan narkoba.
Pihak kepolisian menyebutkan tersangka akan segera menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan adanya pengembangan ke pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan metode baru yang digunakan jaringan narkoba untuk mengirimkan barang melalui rute perairan, sehingga penguatan patroli laut menjadi fokus penegakan hukum ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...