Polda Sumut Tangkap 3 Terkait Penyelundupan Sabu 10 kg via Perahu
Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga tersangka terkait penyelundupan sabu seberat 10 kg yang dibawa menggunakan perahu kayu. Penangkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 di dua lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Asahan.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas mengamankan dua kurir saat berada di atas perahu kayu di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari lokasi itu disita sabu seberat 10 kg.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga berperan sebagai pengendali di Kabupaten Asahan.
Identitas tersangka
- RIG (23) — warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, peran: kurir
- GS (23) — warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, peran: kurir
- JM (36) — warga Kabupaten Asahan, diduga sebagai pengendali
Keterangan resmi
"Terhadap kedua kurir RIG dan GS diamankan saat berada perahu kayu perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 10 kg,"
Pernyataan itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat menjelaskan hasil penindakan dan kronologi penangkapan kepada wartawan.
Kronologi singkat
Berdasarkan pemeriksaan, kedua kurir mengaku disuruh menjemput sabu menggunakan perahu kayu. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Usai penangkapan, semua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan penyidikan.
Proses hukum dan pengembangan
Polda Sumut menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muatan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan jalur laut yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan narkoba.
Pihak kepolisian menyebutkan tersangka akan segera menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan adanya pengembangan ke pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan metode baru yang digunakan jaringan narkoba untuk mengirimkan barang melalui rute perairan, sehingga penguatan patroli laut menjadi fokus penegakan hukum ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 24 Kg di Tol Asahan
Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman sabu 24 kg di Jalan Tol Asahan dan menangkap satu pelaku, hasil pe...
Unit Jatanras Polres Langsa Tangkap Pelaku Curas, Dua Ponsel Disita
Unit Jatanras Polres Langsa menangkap ER (25) di Gampong Asam Peutik dan mengamankan dua ponsel hasil pencur...
HBA ke-66: Kejari Deliserdang Tekankan Jaksa Profesional dan Berintegritas
Kejari Deliserdang memperingati HBA ke-66 dengan tema profesionalisme, integritas, dan humanis, diwarnai doa...
FKIP Universitas Royal Latih Siswa SMP Alam Leuser Ecoprint
Tim FKIP Universitas Royal mengadakan pelatihan ecoprint teknik pounding di SMP Alam Leuser untuk kembangkan...
SIPP PN Medan Rusak, Akses Informasi Persidangan Terganggu
SIPP PN Medan tidak bisa diakses sejak 23 Juli, mengganggu akses jadwal sidang dan informasi perkara bagi pe...
Peminat Naik 15% pada Ujian Masuk Mandiri Lokal Polmed 2026
Direktur Politeknik Negeri Medan meninjau hari terakhir Ujian Masuk Mandiri Lokal 2026; jumlah peserta naik...