Lokal

Polda Sumut Tangkap 3 Terkait Penyelundupan Sabu 10 kg via Perahu

Bagikan:
Ilustrasi perahu kayu dan barang bukti narkoba yang diamankan oleh kepolisian Sumut

Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga tersangka terkait penyelundupan sabu seberat 10 kg yang dibawa menggunakan perahu kayu. Penangkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 di dua lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Asahan.

Penangkapan dan barang bukti

Petugas mengamankan dua kurir saat berada di atas perahu kayu di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari lokasi itu disita sabu seberat 10 kg.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga berperan sebagai pengendali di Kabupaten Asahan.

Identitas tersangka

  • RIG (23) — warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, peran: kurir
  • GS (23) — warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, peran: kurir
  • JM (36) — warga Kabupaten Asahan, diduga sebagai pengendali

Keterangan resmi

"Terhadap kedua kurir RIG dan GS diamankan saat berada perahu kayu perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 10 kg,"

Pernyataan itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat menjelaskan hasil penindakan dan kronologi penangkapan kepada wartawan.

Kronologi singkat

Berdasarkan pemeriksaan, kedua kurir mengaku disuruh menjemput sabu menggunakan perahu kayu. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Usai penangkapan, semua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan penyidikan.

Proses hukum dan pengembangan

Polda Sumut menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muatan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan jalur laut yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan narkoba.

Pihak kepolisian menyebutkan tersangka akan segera menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan adanya pengembangan ke pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menunjukkan metode baru yang digunakan jaringan narkoba untuk mengirimkan barang melalui rute perairan, sehingga penguatan patroli laut menjadi fokus penegakan hukum ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait