Polda Sumut Tangkap Penumpang Bus di Medan, Sita Sabu 1 Kg
MEDAN — Tim Polda Sumatera Utara menangkap seorang penumpang bus yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kg di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (3/7). Tersangka berinisial MI (53), warga Kecamatan Medan Perjuangan, diamankan saat dalam perjalanan menuju Aceh.
Pengungkapan dan penangkapan
Kasus ini terungkap setelah personel melakukan penyelidikan beberapa waktu terakhir terkait laporan adanya penumpang bus yang membawa narkoba. Setelah menerima informasi, petugas bergerak cepat untuk menghentikan dan memeriksa yang bersangkutan di lokasi.
Penangkapan berlangsung di Jalan Gagak Hitam, wilayah hukum Medan Sunggal. Dari pemeriksaan, ditemukan bungkus berisi sabu yang rencananya dibawa ke Aceh.
Barang bukti dan pengakuan tersangka
Polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dari tangan MI. Saat diperiksa, pelaku mengaku menerima perintah untuk mengirimkan barang tersebut dari seseorang berinisial PAL.
“Dari hasil penyelidikan yang diterima personel menerima laporan adanya penumpang bus yang membawa narkoba di Jalan Gagak Hitam,”
“Kepada penyidik awal pelaku mengaku diperintahkan seseorang berinisial PAL untuk mengirimkan sabu ke Aceh. Pelaku juga dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila berhasil mengantarkan barang bukti narkoba tersebut.”
Proses penyidikan
MI kini diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas menyita barang bukti sebagai dasar penyidikan dan mengumpulkan keterangan untuk mengusut jaringan yang terlibat.
Penyidik akan mendalami peran PAL dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menjerat tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Implikasi dan langkah berikutnya
Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam memantau aliran narkotika antarwilayah. Penindakan di rute transportasi umum seperti bus tetap menjadi fokus untuk memutus jalur peredaran antarprovinsi.
Polda Sumut diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pengedar dan penerima di Aceh maupun daerah lain yang terkait.
Catatan: Informasi mengenai identitas tersangka, barang bukti, dan dugaan perintah dari inisial PAL disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan pada saat pengungkapan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
OTT KPK Seret Bupati Langkat, Wakil Bupati Tiorita Terharu
Wakil Bupati Langkat Tiorita terharu menyusul OTT KPK yang menjerat Bupati Syah Afandin; pemerintah daerah t...
Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Binjai Barat
Satres Narkoba Polres Binjai menangkap H (42) di Binjai Barat, menyita 195 gram sabu dan 300 butir ekstasi;...
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, 3 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT pada 2 Juli; tiga orang diamankan dan kantor bupati dise...
Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakernas Apeksi XVIII di Medan
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi hadir di Rakernas Apeksi XVIII di Medan untuk perkuat sinergi Pemko...
33 Personel Polres Pematangsiantar Naik Pangkat per 1 Juli 2026
Sebanyak 33 personel Polres Pematangsiantar naik pangkat per 1 Juli 2026; upacara dipimpin Kapolres AKBP Sah...
Wali Kota Wesly Hadiri Dialog "Kota Tangguh" di Rakernas Apeksi
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi hadir di Dialog Kota Tangguh Rakernas Apeksi Medan untuk bahas sine...