Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kg Sabu di Perairan Asahan
MEDAN – Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap seorang nelayan dan menyita 10 kg sabu di perairan Teluk Nibung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi tentang kapal yang diduga dipakai untuk pengiriman narkoba.
Pengungkapan dan penangkapan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan kapal yang mencurigakan di wilayah perairan Asahan. Petugas Timsus lalu mengerahkan patroli untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan di lokasi.
Dalam operasi itu personel menemukan seorang nelayan berinisial E alias K (42) warga Kota Tanjungbalai. Pelaku diamankan bersama barang bukti di tengah laut sebelum dibawa ke kantor polisi.
Barang bukti dan proses pemeriksaan
Petugas mengamankan paket narkotika yang setelah ditimbang berjumlah 10 kilogram sabu. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan jaringan dan rute penyelundupan. Polisi menyatakan proses penyidikan akan dilanjutkan secara intensif.
Pengembangan kasus dan upaya penindakan
Direktur Narkoba Polda Sumut menyebutkan pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku jaringan lainnya. Langkah itu penting untuk memutus rantai distribusi yang lebih luas.
Setelah menerima informasi itu personel melakukan patroli bersama di wilayah perairan Asahan guna penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan.
Polisi menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran narkoba di perairan Sumatera Utara.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kasus ini menyoroti jalur laut sebagai salah satu rute penyelundupan narkoba yang dimanfaatkan pelaku. Aparat kepolisian berjanji memperketat patroli dan kerjasama intelijen di perairan rawan.
Penyidikan akan menentukan apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan internasional. Hasil pengembangan nanti akan diumumkan setelah penyidik melengkapi berkas perkara.
Berita Terkait
Pawai 1 Muharram di Banda Aceh: Unta Styrofoam Curi Perhatian
Replika unta styrofoam dari SD Islam Al-Azhar Kairo mencuri perhatian saat Pawai 1 Muharram 1448 di Banda Ac...
Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh Bahas Revisi UUPA: Fokus Kewenangan & Fiskal
Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh menggelar diskusi di BPPA Jakarta (15/6) dan sepakat fokus pada kewenangan s...
Kaca Jendela Rumah Dinas Wakil Bupati Deliserdang Pecah, Polisi Selidiki
Kaca jendela kamar tidur Wakil Bupati Deliserdang pecah pertengahan Juni; polisi olah TKP dan selidiki dugaa...
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba, Sita 10.447 Ekstasi
Polrestabes Medan menangkap bandar DH di Deliserdang, menyita 10.447 pil ekstasi, 828 vape narkoba, dan Rp24...
Zulkifli H. Adam Dilantik Ketua DPD PAN Kota Sabang
Zulkifli H. Adam resmi dilantik sebagai Ketua DPD PAN Kota Sabang di Banda Aceh, Sabtu (13/6), berkomitmen p...
Bupati Batubara Dukung Kafilah di Pembukaan MTQ Provsu ke-40
Bupati Baharuddin memberi dukungan kepada kafilah Batubara saat pembukaan MTQ Provsu ke-40 di Medan, mendoro...