Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kg Sabu di Perairan Asahan
MEDAN – Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap seorang nelayan dan menyita 10 kg sabu di perairan Teluk Nibung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi tentang kapal yang diduga dipakai untuk pengiriman narkoba.
Pengungkapan dan penangkapan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan kapal yang mencurigakan di wilayah perairan Asahan. Petugas Timsus lalu mengerahkan patroli untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan di lokasi.
Dalam operasi itu personel menemukan seorang nelayan berinisial E alias K (42) warga Kota Tanjungbalai. Pelaku diamankan bersama barang bukti di tengah laut sebelum dibawa ke kantor polisi.
Barang bukti dan proses pemeriksaan
Petugas mengamankan paket narkotika yang setelah ditimbang berjumlah 10 kilogram sabu. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan jaringan dan rute penyelundupan. Polisi menyatakan proses penyidikan akan dilanjutkan secara intensif.
Pengembangan kasus dan upaya penindakan
Direktur Narkoba Polda Sumut menyebutkan pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku jaringan lainnya. Langkah itu penting untuk memutus rantai distribusi yang lebih luas.
Setelah menerima informasi itu personel melakukan patroli bersama di wilayah perairan Asahan guna penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan.
Polisi menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran narkoba di perairan Sumatera Utara.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kasus ini menyoroti jalur laut sebagai salah satu rute penyelundupan narkoba yang dimanfaatkan pelaku. Aparat kepolisian berjanji memperketat patroli dan kerjasama intelijen di perairan rawan.
Penyidikan akan menentukan apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan internasional. Hasil pengembangan nanti akan diumumkan setelah penyidik melengkapi berkas perkara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...
Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan
Sekda BEM Nusantara Sumut minta organisasi mahasiswa verifikasi informasi sebelum menyebar tuduhan terkait S...
Kepala Desa Nagasaribu II Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Kejari Humbahas menetapkan Kepala Desa Nagasaribu II (LN) tersangka korupsi APBDes 2024–2025 dengan kerugian...
Aceh Besar Gelar Pelatihan Komputer untuk Kawasan Transmigrasi
Disnakertrans Aceh Besar menggelar pelatihan komputer kompetensi hingga 25 Agustus 2026 untuk 32 peserta di...
Warga Pertanyakan IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu
Warga Sioldengan minta DLH periksa IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu setelah mencium bau limbah; pengelola s...
Tarmizi Age Mendesak Pemerintah Tuntaskan Implementasi MoU Helsinki
Tarmizi Age mendesak pemerintah pusat dan Aceh menuntaskan implementasi MoU Helsinki pasca aksi 15 Agustus 2...