Panitia Piala AFF U-19 Selesaikan Kewajiban Pajak di Deli Serdang
Medan — Panitia penyelenggara Piala AFF U-19 menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan dinamika komunikasi publik terkait proses pelaporan pajak dari penjualan tiket turnamen.
Klarifikasi panitia dan alasan keterlambatan
Ketua Panitia, Andi Atmoko Panggabean, menegaskan pihak panitia tidak berniat menghindari kewajiban pajak. Ia menjelaskan keterlambatan disebabkan oleh proses input data keuangan internal yang membutuhkan ketelitian tinggi.
"Perlu kami luruskan, pihak panitia tidak pernah ‘menghilang’. Saat ini kami sedang bekerja keras menyelesaikan konsolidasi data total penjualan tiket," ungkap Andi Atmoko Panggabean, Selasa (16/6).
Perbedaan tiket komersial dan complimentary
Panitia menjelaskan ada pemisahan antara tiket yang dijual secara komersial dan tiket gratis yang didistribusikan untuk undangan. Menurut panitia, pembedaaan ini penting karena menurut aturan, tiket gratis tidak dikenakan pajak.
"Kami memisahkan mana tiket komersial yang terjual dan mana tiket gratis (complimentary) yang didistribusikan untuk undangan, karena sesuai aturan, tiket gratis tidak dikenakan pajak," tegas Andi Atmoko.
Koordinasi dengan Pemkab dan dukungan daerah
Andi juga menekankan bahwa komunikasi dan sinergi antara panitia dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan sejak perencanaan. Ia menyebut dukungan Bupati Deli Serdang dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta PSSI atas kesempatan menjadi tuan rumah.
Panitia menyatakan akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang untuk memperjelas informasi yang keliru dan memastikan administrasi pajak selesai sesuai ketentuan.
Penutup: implikasi dan langkah selanjutnya
Panitia menegaskan Piala AFF U-19 adalah event internasional yang membawa nama baik bangsa dan daerah. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara atas dukungan dan antusiasme selama turnamen berlangsung.
Panitia berkomitmen menyelesaikan konsolidasi data penjualan dan menyelesaikan kewajiban administratif agar proses pelaporan pajak daerah rampung tanpa menimbulkan persoalan lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Banda Aceh Copot Sementara Kepala Inspektorat FD
Pemko Banda Aceh memberhentikan sementara Kepala Inspektorat FD setelah ditetapkan tersangka dugaan pelangga...
Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025
Pemkab Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada 344 KK korban banjir hidrometeorologi 2025 secara...
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...
Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan
Sekda BEM Nusantara Sumut minta organisasi mahasiswa verifikasi informasi sebelum menyebar tuduhan terkait S...
Kepala Desa Nagasaribu II Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Kejari Humbahas menetapkan Kepala Desa Nagasaribu II (LN) tersangka korupsi APBDes 2024–2025 dengan kerugian...
Aceh Besar Gelar Pelatihan Komputer untuk Kawasan Transmigrasi
Disnakertrans Aceh Besar menggelar pelatihan komputer kompetensi hingga 25 Agustus 2026 untuk 32 peserta di...