Lokal

Plt Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Stabilitas Pemerintahan

Bagikan:
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti hadir di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat

STABAT — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, serta memperkuat tata kelola yang bersih saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (6/7).

Agenda rapat dan kehadiran

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE., membahas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPemperda) Tahun 2026.

Hadir dalam rapat unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya, antara lain:

  • Forkopimda
  • Sekretaris Daerah
  • Anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah
  • Para Camat dan tamu undangan

Penjelasan Plt. Bupati

Dalam nota pengantar keuangan, Tiorita menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan dan arahan Menteri Dalam Negeri, ia diberi amanah melaksanakan tugas dan wewenang bupati untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.”

Ia mengajak DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memperkuat koordinasi agar layanan publik tetap berjalan baik.

Penegasan terhadap proses hukum dan dukungan untuk Bupati

Tiorita mengimbau seluruh pihak menjunjung tinggi supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah. Ia meminta agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum pasti.

“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Selain itu, ia mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat H. Syah Afandin agar diberikan kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian.

Pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Plt. Bupati menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung pencegahan korupsi sesuai pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Ia mengajak seluruh jajaran membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel melalui penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, perbaikan manajemen ASN, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Saya tegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, agar tidak diterima dan tidak difasilitasi dalam bentuk apa pun.”

Proses selanjutnya

Setelah penyampaian nota pengantar, Ranperda diserahkan kepada DPRD. Agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan dijawab pemerintah pada rapat lanjutan, Selasa (7/7).

Pada rapat yang sama, DPRD menetapkan perubahan PROPemperda 2026 dengan penambahan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Plt. Bupati menutup sambutan dengan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin. Ia berharap kolaborasi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik berkualitas, serta pembangunan Kabupaten Langkat yang maju dan berkelanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait