Pilkades Subulussalam Agustus 2026: Forkopimda Dijadwalkan Rapat Pekan Depan
Pemerintah Kota Subulussalam menjadwalkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan depan menjelang pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Agustus 2026 di 34 desa yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Hamdansyah, menyatakan kesiapan administrasi dan teknis untuk memastikan pilkades berjalan sesuai rencana.
Jadwal Forkopimda dan pernyataan DPMK
Rapat Forkopimda diputuskan digelar tak lama setelah pertemuan pekan ini. Pernyataan itu disampaikan Hamdansyah melalui pesan singkat pada Kamis (4/6).
"Insya Allah, habis minggu ini rapat Forkopimda,"
Menurut Hamdansyah, DPMK terus melakukan persiapan teknis untuk merealisasikan tahapan pilkades yang sempat tertunda.
Persiapan teknis dan penguatan pengelolaan dana
Dalam persiapan, DPMK berkoordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan. Fokusnya meliputi penguatan pengelolaan keuangan desa, pengawasan administrasi, dan percepatan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) serta Alokasi Dana Kampong (ADK).
Upaya ini dimaksudkan agar proses pemilihan berjalan transparan dan anggaran desa dapat dimanfaatkan tepat waktu untuk layanan publik.
Status penjabat kepala desa per kecamatan
Saat ini sejumlah desa di Subulussalam dipimpin oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa menunggu pemilihan definitif. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Sultan Daulat: 8 desa
- Kecamatan Simpang Kiri: 8 desa
- Kecamatan Penanggalan: 4 desa
- Kecamatan Longkib: 4 desa
- Kecamatan Rundeng: 12 desa
Sejarah singkat dan harapan warga
Pilkades serentak terakhir di wilayah itu berlangsung pada awal Oktober 2022, melibatkan 49 desa. Pada 5 Mei 2025, di era Wali Kota Haji Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir, sebanyak 25 Pj Kades dilantik oleh Wakil Wali Kota.
Jhoni Bancin, warga sekaligus mantan Kepala Desa Lae Ikan, mengatakan desa yang dia wakili telah dipimpin Pj sebanyak tiga kali berturut-turut. Dia berharap pilkades segera digelar agar warga mendapat kepala desa definitif.
Dengan rapat Forkopimda yang akan digelar pekan depan, pemerintahan daerah diharapkan dapat menetapkan jadwal final dan memastikan seluruh persyaratan teknis serta anggaran terpenuhi. Keputusan tersebut menentukan kelanjutan proses demokrasi desa menjelang Agustus 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...