Pilkades Subulussalam Agustus 2026: Forkopimda Dijadwalkan Rapat Pekan Depan
Pemerintah Kota Subulussalam menjadwalkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan depan menjelang pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Agustus 2026 di 34 desa yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Hamdansyah, menyatakan kesiapan administrasi dan teknis untuk memastikan pilkades berjalan sesuai rencana.
Jadwal Forkopimda dan pernyataan DPMK
Rapat Forkopimda diputuskan digelar tak lama setelah pertemuan pekan ini. Pernyataan itu disampaikan Hamdansyah melalui pesan singkat pada Kamis (4/6).
"Insya Allah, habis minggu ini rapat Forkopimda,"
Menurut Hamdansyah, DPMK terus melakukan persiapan teknis untuk merealisasikan tahapan pilkades yang sempat tertunda.
Persiapan teknis dan penguatan pengelolaan dana
Dalam persiapan, DPMK berkoordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan. Fokusnya meliputi penguatan pengelolaan keuangan desa, pengawasan administrasi, dan percepatan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) serta Alokasi Dana Kampong (ADK).
Upaya ini dimaksudkan agar proses pemilihan berjalan transparan dan anggaran desa dapat dimanfaatkan tepat waktu untuk layanan publik.
Status penjabat kepala desa per kecamatan
Saat ini sejumlah desa di Subulussalam dipimpin oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa menunggu pemilihan definitif. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Sultan Daulat: 8 desa
- Kecamatan Simpang Kiri: 8 desa
- Kecamatan Penanggalan: 4 desa
- Kecamatan Longkib: 4 desa
- Kecamatan Rundeng: 12 desa
Sejarah singkat dan harapan warga
Pilkades serentak terakhir di wilayah itu berlangsung pada awal Oktober 2022, melibatkan 49 desa. Pada 5 Mei 2025, di era Wali Kota Haji Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir, sebanyak 25 Pj Kades dilantik oleh Wakil Wali Kota.
Jhoni Bancin, warga sekaligus mantan Kepala Desa Lae Ikan, mengatakan desa yang dia wakili telah dipimpin Pj sebanyak tiga kali berturut-turut. Dia berharap pilkades segera digelar agar warga mendapat kepala desa definitif.
Dengan rapat Forkopimda yang akan digelar pekan depan, pemerintahan daerah diharapkan dapat menetapkan jadwal final dan memastikan seluruh persyaratan teknis serta anggaran terpenuhi. Keputusan tersebut menentukan kelanjutan proses demokrasi desa menjelang Agustus 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Bongkar 'Vape Getar'; Ledakan Medan; Wali Kota Ultimatum PBG
Polda Sumut tangkap empat pelaku 'Vape Getar', temukan titik terang ledakan Grand Polonia, dan Wali Kota Med...
Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Tersangka, Sita 5,72 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua pria dan menyita 5,72 gram sabu di Rantau Selatan pada 24 Ju...
Aceh Singkil dan Subulussalam Audiensi ke KPU RI Ajukan Dapil Baru
Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam menggelar audiensi dengan KPU RI pada 24 Juli 2026 untuk meng...
Dayah RQ Jalin MoU Pendidikan dengan Universitas al-Wasathiyah Yaman
Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh tandatangani MoU pendidikan dengan Universitas al-Wasathiyah Yaman; termasuk pe...
Milad ke-40 HIMAB: Silaturahmi Perkuat Sinergi dengan Pemkab Aceh Besar
Camat Kuta Baro apresiasi Milad ke-40 HIMAB di Aceh Besar sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan sinerg...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD-SMP (25/7) sebagai evaluasi kemampuan membaca kita...