Politik

Komisi A Awasi Pilkades Serentak 286 Desa di Jombang 2027

Bagikan:
Ilustrasi pengawasan persiapan Pilkades serentak di Kabupaten Jombang

JOMBANG – Komisi A DPRD Jombang mulai mengawal persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung November 2027. Pengawasan ditujukan untuk memastikan kepastian anggaran, regulasi, dan mekanisme penyelenggaraan agar tidak menyisakan persoalan saat tahapan pemilihan berlangsung.

Pengawasan melalui RDP dengan DPMD

Kegiatan pengawasan akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Jombang. RDP dimaksudkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kesiapan pelaksanaan di lapangan, mulai dari pembiayaan hingga teknis penyelenggaraan di masing-masing desa.

Siapan anggaran dan pemantauan DPRD

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan kebutuhan pelaksanaan termasuk anggaran. Meski demikian, DPRD akan memantau perkembangan agar kesiapan tersebut terealisasi pada pelaksanaan Pilkades.

Untuk pelaksanaan Pilkades 2027 nanti, saat ini sudah siap. Terkait rencana anggaran juga sudah dipersiapkan, kata Totok.

Totok menegaskan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar mengingat cakupan kegiatan melibatkan ratusan desa.

Regulasi dan Perda Desa

Komisi A juga menyoroti proses pembahasan peraturan daerah tentang desa yang tengah bergulir di DPRD. Salah satu materi yang diatur berkaitan dengan periodisasi Pilkades, yang diharapkan memberikan landasan hukum jelas bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa mendatang.

Perda tentang desa saat ini juga sudah digodok dalam paripurna. Terkait regulasi, salah satunya mengenai periodisasi Pilkades juga dicantumkan di sana, ujar Totok.

Jumlah desa terlibat dan alasan tidak ikut

DPMD Jombang menyampaikan Pilkades serentak 2027 direncanakan diikuti oleh 286 desa dari total 302 desa di Kabupaten Jombang. Artinya 16 desa tidak masuk ke dalam rencana pelaksanaan.

  • Jumlah desa total: 302
  • Desa yang ikut Pilkades 2027: 286
  • Desa tidak ikut: 16, salah satu faktor adalah masa jabatan kepala desa belum berakhir

Langkah selanjutnya

DPRD melalui Komisi A berencana menggelar RDP menjelang pelaksanaan untuk meninjau kesiapan akhir, termasuk konfirmasi anggaran, kepastian aturan, dan mekanisme teknis di tingkat desa. Pengawasan dini dinilai penting untuk menekan potensi masalah administratif maupun teknis saat tahapan Pilkades berlangsung.

Dengan pengawasan intensif dan finalisasi regulasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelenggarakan Pilkades serentak 2027 sesuai ketentuan dan menjamin proses pemilihan yang tertib serta transparan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait