Komisi A Awasi Pilkades Serentak 286 Desa di Jombang 2027
JOMBANG – Komisi A DPRD Jombang mulai mengawal persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung November 2027. Pengawasan ditujukan untuk memastikan kepastian anggaran, regulasi, dan mekanisme penyelenggaraan agar tidak menyisakan persoalan saat tahapan pemilihan berlangsung.
Pengawasan melalui RDP dengan DPMD
Kegiatan pengawasan akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Jombang. RDP dimaksudkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kesiapan pelaksanaan di lapangan, mulai dari pembiayaan hingga teknis penyelenggaraan di masing-masing desa.
Siapan anggaran dan pemantauan DPRD
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan kebutuhan pelaksanaan termasuk anggaran. Meski demikian, DPRD akan memantau perkembangan agar kesiapan tersebut terealisasi pada pelaksanaan Pilkades.
Untuk pelaksanaan Pilkades 2027 nanti, saat ini sudah siap. Terkait rencana anggaran juga sudah dipersiapkan, kata Totok.
Totok menegaskan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar mengingat cakupan kegiatan melibatkan ratusan desa.
Regulasi dan Perda Desa
Komisi A juga menyoroti proses pembahasan peraturan daerah tentang desa yang tengah bergulir di DPRD. Salah satu materi yang diatur berkaitan dengan periodisasi Pilkades, yang diharapkan memberikan landasan hukum jelas bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa mendatang.
Perda tentang desa saat ini juga sudah digodok dalam paripurna. Terkait regulasi, salah satunya mengenai periodisasi Pilkades juga dicantumkan di sana, ujar Totok.
Jumlah desa terlibat dan alasan tidak ikut
DPMD Jombang menyampaikan Pilkades serentak 2027 direncanakan diikuti oleh 286 desa dari total 302 desa di Kabupaten Jombang. Artinya 16 desa tidak masuk ke dalam rencana pelaksanaan.
- Jumlah desa total: 302
- Desa yang ikut Pilkades 2027: 286
- Desa tidak ikut: 16, salah satu faktor adalah masa jabatan kepala desa belum berakhir
Langkah selanjutnya
DPRD melalui Komisi A berencana menggelar RDP menjelang pelaksanaan untuk meninjau kesiapan akhir, termasuk konfirmasi anggaran, kepastian aturan, dan mekanisme teknis di tingkat desa. Pengawasan dini dinilai penting untuk menekan potensi masalah administratif maupun teknis saat tahapan Pilkades berlangsung.
Dengan pengawasan intensif dan finalisasi regulasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelenggarakan Pilkades serentak 2027 sesuai ketentuan dan menjamin proses pemilihan yang tertib serta transparan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Surabaya Siapkan 100 Teba untuk Pekan Peduli Sampah Nasional
DPC PDI Perjuangan Surabaya menyiapkan 100 titik Teba pada Pekan Peduli Sampah Nasional 9–14 Nov 2026 untuk...
Novita Hardini Dorong Pemuda Trenggalek Gunakan Film untuk Promosi Desa
Novita Hardini membuka Workshop Film Trenggalek (3/11/2026) untuk mendorong pemuda mempromosikan 157 Desa Kr...
Pengembalian Rp138 Juta, Warga Jember Masih Tuntut Akses Pengelolaan Lahan
Uang Rp138 juta dikembalikan terkait dugaan pungutan KHDPK di Jember, namun warga masih menuntut kepastian a...
Pemkab Kediri Tekankan Perlindungan Nyata bagi Anak di HAN 2026
Pemkab Kediri menegaskan perlindungan anak harus nyata, menolak sekadar seremonial, saat puncak HAN 2026 di...
PDIP Soroti RAPBD Pasuruan 2027: Pinjaman Rp363 M, Pendidikan Rp5 M
Fraksi PDIP DPRD Pasuruan mencatat rencana pinjaman Rp363 miliar, penurunan PAD, bantuan keuangan Rp576,37 m...
11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik
Sebanyak 11 mahasiswa Unesa Kampus 5 Maospati melaporkan catcalling dan pengintaian; DPRD Magetan minta hear...