PH 'Jangan Buang Ibu' Ancam Tindak Hukum Pembajak Film
Leo Pictures memberikan peringatan keras kepada akun yang diduga merekam dan mengunggah adegan film Jangan Buang Ibu di bioskop. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 3 Juli 2026, dan PH memberi batas waktu penghapusan konten sebelum menempuh jalur hukum.
Ancaman hukum dan tenggat 1 x 24 jam
PH mengatakan telah mengantongi data sejumlah akun yang diduga melanggar hak cipta. Mereka memberi kesempatan singkat untuk menghapus konten yang direkam dari layar bioskop.
"Kami telah mengantongi data sejumlah akun yang diduga mengunggah konten hasil rekaman di bioskop. Kepada pemilik akun tersebut, kami memberikan kesempatan 1 x 24 jam untuk menghapus seluruh konten yang melanggar,"
PH menegaskan bahwa jika imbauan diabaikan, langkah hukum akan dijalankan segera. Ancaman ini mencakup proses pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
"Apabila dalam batas waktu tersebut konten tidak dihapus, kami akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan langsung pidanakan,"
Larangan perekaman dan dampak bagi pekerja
Leo Pictures mengimbau masyarakat untuk tidak merekam, menyebarluaskan, atau mengunggah potongan film Jangan Buang Ibu dalam bentuk apa pun. PH menekankan perekaman layar di bioskop bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan ribuan pekerja kreatif.
"Mengimbau kepada siapapun untuk tidak merekam, menyebarluaskan maupun menggungah di media sosial maupun platform digital. Merekam layar tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang merugikan ribuan pekerja kreatif yang terlibat dalam pembuatan film ini,"
PH juga menegaskan pentingnya menghargai karya kreatif sebagai bentuk dukungan terhadap industri perfilman domestik.
"Jangan merekam, jangan sebarkan dan hargai karya. Terima kasih atas dukungan dan pengertiannya,"
Tentang film dan penerimaan penonton
Jangan Buang Ibu menerima respons positif dari penonton. Film yang dibintangi oleh Nirina Zubir dan aktor lain ini meraih 1.650.000 penonton dalam delapan hari sejak penayangan, menunjukkan minat kuat masyarakat.
Film menceritakan perjuangan ibu tunggal Restiana, diperankan Nirina Zubir, merawat tiga anak setelah suami meninggalkan keluarga dengan utang besar. Pemeran lain termasuk Dwi Sasono, Refal Hady, Amanda Manopo, dan Saputra Qori.
Dengan tema keluarga dan perjuangan, film ini menjadi pilihan tontonan keluarga. Namun, ancaman pembajakan di bioskop berpotensi menurunkan pendapatan dan mengganggu keberlanjutan produksi serupa.
Implikasi dan prospek
Ancaman tindakan hukum dari PH memberi sinyal tegas kepada publik dan platform digital. Jika langkah penegakan dilakukan, kasus ini bisa menjadi preseden untuk perlindungan hak cipta karya perfilman.
Publik disarankan mendukung karya lokal melalui saluran resmi. Dukungan legal penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja kreatif dan keberlangsungan industri film Indonesia.
Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.
Berita Terkait
Joe Taslim Gabung 'Extraction 3' Bareng Chris Hemsworth
Joe Taslim dipastikan bergabung di Extraction 3 Netflix; peran dan tanggal rilis masih dirahasiakan.
First Look Film Hasut: Horor Misteri dan Rasa Curiga
Film horor misteri Hasut rilis first look menampilkan Rachel Amanda dkk; sutradara Ilya Sigma mengajak penon...
Teaser 'Memburu Pemangsa' Rilis, Empat Jurnalis Selidiki Hilangnya Anak
Teaser film "Memburu Pemangsa" tayang, mengikuti empat jurnalis yang menyelidiki kasus hilangnya anak lewat...
Iqbaal Ingin ‘Operasi Pesta Copet’ Jadi Film Penanda Generasi
Iqbaal berharap film Operasi Pesta Copet jadi suara generasi dan penanda zaman; tayang 27 Agustus 2026 di se...
GBN 2026 Hibur Istana Merdeka pada HUT ke-81 RI
GBN 2026 menampilkan 182 talenta muda dari 38 provinsi di Istana Merdeka saat HUT ke-81 RI, mengangkat lagu...
Kemenbud Rilis Aransemen Baru ‘Hari Merdeka’ untuk Milenial
Kemenbud meluncurkan aransemen baru 'Hari Merdeka' oleh Erwin Gutawa untuk mendekatkan lagu perjuangan ke ge...