Hiburan

PH 'Jangan Buang Ibu' Ancam Tindak Hukum Pembajak Film

Bagikan:
Poster film Jangan Buang Ibu dan peringatan Leo Pictures terhadap pembajakan

Leo Pictures memberikan peringatan keras kepada akun yang diduga merekam dan mengunggah adegan film Jangan Buang Ibu di bioskop. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 3 Juli 2026, dan PH memberi batas waktu penghapusan konten sebelum menempuh jalur hukum.

Ancaman hukum dan tenggat 1 x 24 jam

PH mengatakan telah mengantongi data sejumlah akun yang diduga melanggar hak cipta. Mereka memberi kesempatan singkat untuk menghapus konten yang direkam dari layar bioskop.

"Kami telah mengantongi data sejumlah akun yang diduga mengunggah konten hasil rekaman di bioskop. Kepada pemilik akun tersebut, kami memberikan kesempatan 1 x 24 jam untuk menghapus seluruh konten yang melanggar,"

PH menegaskan bahwa jika imbauan diabaikan, langkah hukum akan dijalankan segera. Ancaman ini mencakup proses pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

"Apabila dalam batas waktu tersebut konten tidak dihapus, kami akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan langsung pidanakan,"

Larangan perekaman dan dampak bagi pekerja

Leo Pictures mengimbau masyarakat untuk tidak merekam, menyebarluaskan, atau mengunggah potongan film Jangan Buang Ibu dalam bentuk apa pun. PH menekankan perekaman layar di bioskop bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan ribuan pekerja kreatif.

"Mengimbau kepada siapapun untuk tidak merekam, menyebarluaskan maupun menggungah di media sosial maupun platform digital. Merekam layar tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang merugikan ribuan pekerja kreatif yang terlibat dalam pembuatan film ini,"

PH juga menegaskan pentingnya menghargai karya kreatif sebagai bentuk dukungan terhadap industri perfilman domestik.

"Jangan merekam, jangan sebarkan dan hargai karya. Terima kasih atas dukungan dan pengertiannya,"

Tentang film dan penerimaan penonton

Jangan Buang Ibu menerima respons positif dari penonton. Film yang dibintangi oleh Nirina Zubir dan aktor lain ini meraih 1.650.000 penonton dalam delapan hari sejak penayangan, menunjukkan minat kuat masyarakat.

Film menceritakan perjuangan ibu tunggal Restiana, diperankan Nirina Zubir, merawat tiga anak setelah suami meninggalkan keluarga dengan utang besar. Pemeran lain termasuk Dwi Sasono, Refal Hady, Amanda Manopo, dan Saputra Qori.

Dengan tema keluarga dan perjuangan, film ini menjadi pilihan tontonan keluarga. Namun, ancaman pembajakan di bioskop berpotensi menurunkan pendapatan dan mengganggu keberlanjutan produksi serupa.

Implikasi dan prospek

Ancaman tindakan hukum dari PH memberi sinyal tegas kepada publik dan platform digital. Jika langkah penegakan dilakukan, kasus ini bisa menjadi preseden untuk perlindungan hak cipta karya perfilman.

Publik disarankan mendukung karya lokal melalui saluran resmi. Dukungan legal penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja kreatif dan keberlangsungan industri film Indonesia.

Tiara Permata
Penulis
Tiara Permata

Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.

Berita Terkait