Peternak Magetan ke Jakarta: Tuntut Solusi Harga Telur dan Stok Pakan
Magetan — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan membawa perwakilan peternak dan koperasi peternak ke Jakarta, Kamis (3/9/2026), untuk menyampaikan keluhan mendesak kepada DPR RI dan Kementerian Pertanian terkait harga telur, pasokan pakan, mutu pakan, dan kebijakan perizinan.
Rombongan didampingi Wakil Ketua DPRD Magetan beserta jajaran dinas teknis Pemkab. Pendampingan melibatkan Dinas Peternakan dan Perikanan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, DPMPTSP, dan DPUPR.
Tujuan pengawalan aspirasi
Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menyatakan pemfasilitasian ini merupakan wujud keberpihakan parlemen daerah terhadap kelangsungan usaha peternak rakyat. Dewan memfasilitasi penyampaian aspirasi ke fraksi-fraksi DPR RI dan ke Kementerian Pertanian.
"DPRD Magetan mengawal aspirasi peternak rakyat ke Jakarta. Dewan memfasilitasi penyampaian aspirasi peternak rakyat ke fraksi-fraksi di DPR RI, dan juga ke Kementerian Pertanian," ujar Rita.
Keluhan utama peternak
Rita memaparkan sejumlah persoalan krusial yang mengancam mata pencaharian peternak lokal. Isu-isu yang diangkat meliputi:
- Penurunan harga telur — harga telur terus anjlok sejak Februari 2026 sehingga menyebabkan kerugian berkepanjangan bagi peternak.
- Kelangkaan bahan pakan — stok jagung di gudang Bulog dilaporkan kosong memasuki semester kedua 2026.
- Penurunan kualitas pakan — mutu pakan komersial dinilai menurun oleh para peternak.
- Pengendalian populasi — desakan pembatasan populasi melalui moratorium izin kandang baru untuk menekan kelebihan pasokan.
Respons cepat dari DPR RI dan Bulog
Menanggapi keluhan stok pakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex, melakukan koordinasi telepon mendadak dengan pihak Bulog di tengah ruang rapat. Langkah cepat itu membuahkan kepastian pasokan jagung bagi para peternak.
Arahan Kementerian Pertanian
Dalam pertemuan terpisah di Kementerian Pertanian, pihak kementerian menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan penerbitan izin baru bagi kandang berskala besar (company group). Instruksi ini dimaksudkan untuk mengendalikan kondisi over supply di pasar nasional.
Pertemuan berakhir dengan dua hasil konkret: kepastian pasokan jagung dan arahan moratorium izin kandang besar. DPRD Magetan dan peternak kini menunggu implementasi kebijakan serta tindak lanjut dari pihak terkait.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Tolak KUA-PPAS 2027 yang Andalkan Utang Rp786,6 M
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak KUA-PPAS 2027 yang mengandalkan utang Rp786,573 miliar dan memilih...
Warga Bawa Tumpeng ke DPRD Jember Apresiasi Tolak Utang Rp786,6 M
Warga Jember bawa tumpeng ke DPRD (7/9/2026) untuk mengapresiasi penolakan rencana utang Rp786,573 miliar; m...
DPRD dan Pemkab Magetan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
DPRD dan Pemkab Magetan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026; alokasi terbesar untuk infr...
DPRD Desak Wali Kota Selesaikan Polemik Anggaran KONI Blitar
DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera memberi kepastian anggaran KONI agar pembinaan atlet dan pembukaa...
Kediri Run 2026: 1.700 Pelari, Didorong Jadi Sport Tourism
Kediri Run 2026 di SLG diikuti 1.700 pelari; event didorong berkembang menjadi sport tourism untuk kesehatan...
Sanusi Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Malang HM Sanusi tegas minta pengelola MBG jalankan uji kelayakan makanan; ancam tindak pidana jika k...