DPRD dan Pemkab Magetan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 7 September 2026.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Acara dihadiri Wakil Bupati Suyatni Priasmoro, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten.
Kesepakatan dan penandatanganan
Nota Kesepakatan menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan dokumen anggaran menyusul perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. DPRD dan Pemkab menyetujui pokok-pokok perubahan agar kebijakan fiskal lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fokus anggaran dan program prioritas
Dalam rancangan perubahan itu, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Alokasi tersebut dimaksudkan untuk mempercepat penyediaan dan perbaikan sarana yang mendukung pelayanan publik.
- Sektor infrastruktur mendapat porsi anggaran paling dominan.
- Program prioritas daerah mencakup penataan sarana kota, pengadaan videotron perkotaan, peremajaan armada operasional kecamatan, serta perbaikan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan.
- Keseimbangan fiskal dirancang agar struktur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tetap berimbang.
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,10 persen dengan dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua I DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyatno, mengatakan perubahan diperlukan untuk menampung aspirasi publik dan menjawab kebutuhan aktual di kabupaten itu.
Ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta merespons kebutuhan aktual di Magetan.
Suyatno juga menilai bahwa dinamika dan perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan bagian wajar dari proses penyusunan kebijakan publik. Menurutnya, perdebatan itu justru membantu menyempurnakan rancangan sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Proses selanjutnya
Dengan Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Magetan akan menyusun Rancangan Perubahan APBD TA 2026. Dokumen rancangan selanjutnya akan dibahas kembali bersama DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rancangan yang disusun diarahkan agar implementasinya tepat sasaran, transparan, efektif, dan efisien demi mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Puan Minta Penanganan Terpadu Dampak Erupsi Anak Krakatau
Puan minta penanganan terpadu dampak erupsi Anak Krakatau, tekan prioritas keselamatan, masker, dan layanan...
Wali Kota Eri Pecat Anggota Satpol PP Terkait Pungli Rekrutmen
Wali Kota Eri menegaskan Imam, anggota Satpol PP, dipecat karena diduga memungut bayaran untuk perekrutan pe...
PDI Perjuangan Selesaikan Musran dan Musranran se-Tulungagung, Final di Karangrejo
PDI Perjuangan menutup reorganisasi Musran dan Musranran se-Tulungagung di Karangrejo pada 6 Sept 2026, targ...
PDI Perjuangan Tulungagung Konsolidasi Musran di Kedungwaru
DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggelar Musran dan Musranran di Kedungwaru (6/9/2026) untuk menyolidkan kad...
Dewanti: Infrastruktur Jadi Kunci Pengembangan Pantai Ngliyep
Dewanti Rumpoko minta kesiapan jalan dan logistik seiring rencana investasi Florawisata Santerra de Laponte...
Eko Yunianto Minta Mitigasi Diperkuat Usai Erupsi Gunung Semeru
Anggota DPRD Jatim Eko Yunianto minta mitigasi diperkuat, jalur evakuasi siap, dan posko serta logistik diop...