Menteri PPPA Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Fokus HAN 2026
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan perlindungan anak menjadi fokus peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Pernyataan disampaikan pada konferensi pers di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026. Langkah ini merespons meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan menekankan perlindungan di keluarga, sekolah, ruang publik, serta ranah digital.
Fokus HAN 2026: Sayang Anak, Lindungi Anak
HAN ke-42 mengusung tema Sayang Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa. Kementerian menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas karena angka kekerasan masih tinggi. Arifah mengingatkan anak, yang berjumlah sekitar sepertiga populasi Indonesia, adalah aset strategis bagi masa depan bangsa.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung tema Sayang Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa. Tema ini penting karena angka kekerasan terhadap anak masih tinggi dan kami melihat fondasi utamanya ada di keluarga
Desentralisasi agar Jangkau Anak hingga Desa
Sejak 2025, pelaksanaan HAN menerapkan konsep desentralisasi. Tujuannya supaya kegiatan ramah anak menjangkau lebih banyak wilayah hingga tingkat desa. Strategi ini melibatkan kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Melalui konsep desentralisasi, Hari Anak Nasional kami hadirkan hingga desa agar semakin dekat dengan seluruh anak Indonesia. Dengan begitu, seluruh pihak dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak
Temuan Survei: Anak Lebih Sering Curhat ke Teman
Kementerian mengutip hasil survei Forum Anak Jawa Tengah yang melibatkan lebih dari 20.000 responden anak. Survei menunjukkan sekitar 80 persen anak memilih bercerita kepada teman saat menghadapi masalah, sementara hanya 20 persen memilih bercerita kepada orang tua.
Ada apa dengan keluarga mereka? Ada apa dengan rumah mereka?, sehingga mereka tidak bisa curhat kepada orang tuanya dan justru memilih bercerita kepada temannya. Ini yang menjadi perhatian kita bersama
Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
Kementerian memperkuat perlindungan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman. Upaya ini menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga serta menguatkan regulasi. Fokusnya meliputi perlindungan anak di keluarga, sekolah, ruang publik, dan ranah digital.
Pelaksanaan gerakan dan regulasi yang lebih kuat diharapkan menurunkan angka kekerasan dan memperbaiki akses perlindungan bagi anak. Implementasi di tingkat desa diproyeksikan mempercepat respons lokal terhadap masalah yang ditemukan pada keluarga dan lingkungan.
Ke depan, kementerian menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...