Lokal

BPJS Perkuat Mutu Layanan JKN, Cakupan Capai 284,3 Juta

Bagikan:
BPJS Kesehatan memperkuat layanan JKN dengan cakupan 284,3 juta peserta dan inisiatif pendampingan

Medan — BPJS Kesehatan memperkuat mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seiring naiknya cakupan kepesertaan menjadi 284,3 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk per 1 September 2026. Langkah ini difokuskan untuk memastikan peserta tidak hanya terdaftar, tetapi juga menerima layanan bermutu saat membutuhkan perawatan.

Cakupan peserta dan jejaring fasilitas

Hingga awal September 2026, BPJS Kesehatan menunjukkan perluasan jaringan layanan di seluruh Indonesia. Perluasan ini meliputi fasilitas tingkat pertama, rumah sakit rujukan, dan sarana penunjang kesehatan untuk mempercepat akses peserta.

Indikator Jumlah
Kepesertaan JKN (1 Sept 2026) 284,3 juta jiwa (98,6%)
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 23.816
Rumah Sakit Rujukan (FKRTL) 3.221
Sarana penunjang kesehatan 7.180
Penyaluran dana layanan (2014–2025) Rp1.279,8 triliun

Fokus pada mutu: dari akses ke value-based care

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan keberhasilan program diukur bukan semata jumlah peserta. Transformasi layanan kini diarahkan pada konsep value-based care, yaitu pelayanan yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dan memberi manfaat kesehatan terbaik bagi peserta.

"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin mereka memperoleh layanan yang bermutu serta terlindungi dari risiko finansial," ujar Prihati dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Selasa (15/9).

Penghargaan dan inisiatif pendampingan

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualitas layanan, BPJS Kesehatan menganugerahkan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas berprestasi. Dari Sumatera Utara, Klinik Pratama Bunda Patimah Kota Medan meraih Juara III kategori Klinik Pratama. Sementara itu, Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision Medan meraih Juara III pada lomba konten edukasi JKN kategori FKRTL swasta.

Selain penghargaan, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru layanan BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Program ini bertujuan meningkatkan pendampingan peserta di rumah sakit dan memperkuat koordinasi pembiayaan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Pernyataan pemerintah dan implikasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan JKN adalah bentuk gotong royong nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, peserta, dan fasilitas kesehatan agar tidak ada masyarakat yang terdorong jatuh miskin karena biaya pengobatan.

"Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik," tegas Abdul Muhaimin Iskandar.

Dengan perluasan cakupan dan fokus pada value-based care, BPJS Kesehatan berupaya memperbaiki kualitas layanan sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan. Ke depan, implementasi KAPJ dan BPJS SATU akan menjadi kunci memperkuat koordinasi antarpenyelenggara dan pengalaman peserta di fasilitas kesehatan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait