BPJS Perkuat Mutu Layanan JKN, Cakupan Capai 284,3 Juta
Medan — BPJS Kesehatan memperkuat mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seiring naiknya cakupan kepesertaan menjadi 284,3 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk per 1 September 2026. Langkah ini difokuskan untuk memastikan peserta tidak hanya terdaftar, tetapi juga menerima layanan bermutu saat membutuhkan perawatan.
Cakupan peserta dan jejaring fasilitas
Hingga awal September 2026, BPJS Kesehatan menunjukkan perluasan jaringan layanan di seluruh Indonesia. Perluasan ini meliputi fasilitas tingkat pertama, rumah sakit rujukan, dan sarana penunjang kesehatan untuk mempercepat akses peserta.
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Kepesertaan JKN (1 Sept 2026) | 284,3 juta jiwa (98,6%) |
| Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) | 23.816 |
| Rumah Sakit Rujukan (FKRTL) | 3.221 |
| Sarana penunjang kesehatan | 7.180 |
| Penyaluran dana layanan (2014–2025) | Rp1.279,8 triliun |
Fokus pada mutu: dari akses ke value-based care
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan keberhasilan program diukur bukan semata jumlah peserta. Transformasi layanan kini diarahkan pada konsep value-based care, yaitu pelayanan yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dan memberi manfaat kesehatan terbaik bagi peserta.
"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin mereka memperoleh layanan yang bermutu serta terlindungi dari risiko finansial," ujar Prihati dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Selasa (15/9).
Penghargaan dan inisiatif pendampingan
Sebagai bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualitas layanan, BPJS Kesehatan menganugerahkan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas berprestasi. Dari Sumatera Utara, Klinik Pratama Bunda Patimah Kota Medan meraih Juara III kategori Klinik Pratama. Sementara itu, Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision Medan meraih Juara III pada lomba konten edukasi JKN kategori FKRTL swasta.
Selain penghargaan, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru layanan BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Program ini bertujuan meningkatkan pendampingan peserta di rumah sakit dan memperkuat koordinasi pembiayaan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Pernyataan pemerintah dan implikasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan JKN adalah bentuk gotong royong nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, peserta, dan fasilitas kesehatan agar tidak ada masyarakat yang terdorong jatuh miskin karena biaya pengobatan.
"Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik," tegas Abdul Muhaimin Iskandar.
Dengan perluasan cakupan dan fokus pada value-based care, BPJS Kesehatan berupaya memperbaiki kualitas layanan sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan. Ke depan, implementasi KAPJ dan BPJS SATU akan menjadi kunci memperkuat koordinasi antarpenyelenggara dan pengalaman peserta di fasilitas kesehatan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPM Goes to Campus: Mahasiswa USU Pelajari Pertambangan Bawah Tanah
Sekitar 160 mahasiswa USU mengikuti DPM Goes to Campus untuk mempelajari praktik pertambangan bawah tanah ya...
Sekda Aceh Besar Sambut SMSI, Dorong Sinergi Media dan Pemerintah
Sekda Aceh Besar sambut SMSI Aceh Besar untuk perkuat sinergi komunikasi dan penyebaran informasi pembanguna...
Bupati Batubara Hadiri Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan
Bupati Batubara hadiri workshop di BPK Sumut (15/9) untuk optimalkan penyelesaian tuntutan perbendaharaan da...
Bupati Batubara Terima Audiensi KSBSI, Bahas Kesejahteraan Pekerja
Bupati Batubara terima audiensi KSBSI Sumut di Lima Puluh, Rabu (16/9), untuk membahas kesejahteraan dan per...
Clipping Aneurisma Perdana di RSU Haji Medan Dibantu RSUP Adam Malik
RSUP Adam Malik mendampingi operasi clipping aneurisma perdana di RSU Haji Medan pada 15 Agustus 2026 melalu...
Sumut Perketat Pengelolaan Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD
Pemprov Sumut perketat sertifikasi, inventarisasi, dan digitalisasi aset serta transformasi BUMD untuk menin...