BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
BMKG mengeluarkan peringatan gelombang tinggi 9–12 Juni 2026 yang berpotensi mencapai 2,5–4 meter di beberapa perairan selatan Indonesia. Peringatan ditujukan untuk nelayan, operator feri, dan kapal tongkang agar menunda atau menyesuaikan pelayaran demi keselamatan.
Peringatan dan batas aman operasi
BMKG meminta pelaku maritim menaati batas operasi berdasarkan jenis kapal. Untuk nelayan, kewaspadaan diperlukan saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter. Operator tongkang diminta waspada jika angin melampaui 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter. Sementara itu, batas aman bagi kapal feri disebut berada pada gelombang maksimal 2,5 meter.
Nelayan perlu waspada ketika kecepatan angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter. Kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran,
Wilayah berisiko
BMKG memetakan beberapa kawasan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi. Gelombang 2,5–4 meter diperkirakan terjadi di perairan Samudra Hindia bagian barat Indonesia. Selain itu, gelombang sedang 1,25–2,5 meter berpeluang muncul di perairan strategis lainnya.
- Perairan barat Kepulauan Mentawai
- Bengkulu
- Lampung
- Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur
- Selat Malaka bagian utara dan Samudra Hindia barat Aceh
- Laut Banda, Laut Arafuru, dan utara Papua
Penyebab dan kondisi angin
Fenomena gelombang tinggi ini dipicu oleh angin kencang di wilayah selatan Indonesia. Pengamatan BMKG mencatat kecepatan angin mencapai 25 knot di beberapa titik. Analisis Pusat Meteorologi Maritim menunjukkan angin terkuat berada di Laut Natuna, barat Kepulauan Mentawai, dan Laut Arafuru.
Imbauan keselamatan
BMKG menekankan agar seluruh pelaku maritim mengutamakan keselamatan dan terus memantau informasi cuaca terkini. Jika kondisi melewati batas aman operasional, aktivitas pelayaran sebaiknya ditunda sampai situasi membaik.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama ketika cuaca laut memburuk,
BMKG juga mengimbau masyarakat pesisir untuk mengikuti perkembangan peringatan dan petunjuk otoritas setempat. Informasi lanjutan akan dikeluarkan jika ada perubahan signifikan pada pola angin dan tinggi gelombang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...