Dinas Pendidikan Aceh: Sekolah Jangan Takut Intimidasi Wartawan/LSM
BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengingatkan kepala sekolah dan pejabat di lingkungan dinas agar tidak takut terhadap intimidasi atau tekanan dari pihak yang mengaku wartawan atau LSM. Pernyataan itu disampaikan lewat video yang dibagikan di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan pesan ini terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sekolah.
Inti pesan dan waktu penyampaian
Pesan disampaikan langsung melalui video pada 21 Mei 2026. Murthalamuddin mengatakan banyak kepala sekolah melaporkan gangguan saat proyek berjalan. Gangguan itu berupa ancaman, tuduhan, atau permintaan yang dinilai mengganggu kinerja sekolah.
Apa yang diperintahkan
Ia meminta seluruh pejabat pendidikan mengawasi agar pelaksanaan pekerjaan mengikuti petunjuk teknis dan aturan yang berlaku. Jika pekerjaan berjalan sesuai regulasi, sekolah tidak perlu merasa takut atau mengubah prosedur.
“Kepala sekolah dan pejabat di bawah agar mengawasi sekolah melaksanakan pekerjaan sesuai juknis. Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,”
Kriteria pihak yang layak dilayani
Murthalamuddin menyoroti oknum yang mengatasnamakan profesi tanpa bukti kompetensi. Ia menyebutkan dua hal yang perlu diperhatikan sebelum memberi keterangan atau melayani klaim wartawan:
- Memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
- Beralih dari atau bekerja pada media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Apalagi mereka yang mengaku wartawan tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi wartawan atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers, itu tidak layak kita beri keterangan atau layani,” tegasnya.
Dampak dan harapan
Murthalamuddin menyatakan situasi itu sudah cukup meresahkan dan bahkan membuatnya prihatin. Video itu dibuat sebagai pedoman agar kepala sekolah lebih percaya diri menjalankan tugas. Ia menegaskan kembali bahwa selama pekerjaan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut.
Penutup: Dinas Pendidikan Aceh meminta seluruh jajaran fokus bekerja berdasarkan regulasi dan menolak layanan yang dilakukan dengan cara intimidatif. Dinas berharap kepala sekolah menjalankan program rehab rekon tanpa terpengaruh tekanan dari pihak luar.
Berita Terkait
Telkomsel: Layanan Menurun Akibat Pemadaman Listrik di Sumatera
Telkomsel melaporkan penurunan kualitas layanan jaringan akibat pemadaman listrik pada 22 Mei di beberapa wi...
Pemadaman Listrik Sumatera: 341 Penyulang Masih Padam
Hingga 10.00 WIB 23 Mei 2026, dari 540 penyulang di Sumatera baru 199 pulih; 341 masih padam akibat gangguan...
Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Penyelundup Sabu di Tanjungbalai
Polda Sumut menangkap dua nelayan di Tanjungbalai pada 23 Mei, menyita sekitar 30 kg sabu dan sebuah sampan...
Warga Minta GM PLN Sumut Dicopot Usai Listrik Padam Belasan Jam
Warga Medan minta GM PLN Sumut dicopot setelah listrik Sumatera Utara padam sejak Jumat 23 Mei; PLN turunkan...
Cuaca Ekstrem Picu Padam Listrik di Sumatera, 119 Penyulang Dipulihkan
Cuaca ekstrem ganggu transmisi 275 kV Muara Bungo-Sungai Rambai; 119 dari 540 penyulang pulih hingga 23 Mei...
PLN: 382 Penyulang di Sumatera Masih Padam Usai Cuaca Ekstrem
PLN menyebut cuaca ekstrem ganggu transmisi 275 kV; 382 dari 540 penyulang di Sumatera masih padam setelah J...