Dinas Pendidikan Aceh: Sekolah Jangan Takut Intimidasi Wartawan/LSM
BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengingatkan kepala sekolah dan pejabat di lingkungan dinas agar tidak takut terhadap intimidasi atau tekanan dari pihak yang mengaku wartawan atau LSM. Pernyataan itu disampaikan lewat video yang dibagikan di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan pesan ini terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sekolah.
Inti pesan dan waktu penyampaian
Pesan disampaikan langsung melalui video pada 21 Mei 2026. Murthalamuddin mengatakan banyak kepala sekolah melaporkan gangguan saat proyek berjalan. Gangguan itu berupa ancaman, tuduhan, atau permintaan yang dinilai mengganggu kinerja sekolah.
Apa yang diperintahkan
Ia meminta seluruh pejabat pendidikan mengawasi agar pelaksanaan pekerjaan mengikuti petunjuk teknis dan aturan yang berlaku. Jika pekerjaan berjalan sesuai regulasi, sekolah tidak perlu merasa takut atau mengubah prosedur.
“Kepala sekolah dan pejabat di bawah agar mengawasi sekolah melaksanakan pekerjaan sesuai juknis. Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,”
Kriteria pihak yang layak dilayani
Murthalamuddin menyoroti oknum yang mengatasnamakan profesi tanpa bukti kompetensi. Ia menyebutkan dua hal yang perlu diperhatikan sebelum memberi keterangan atau melayani klaim wartawan:
- Memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
- Beralih dari atau bekerja pada media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Apalagi mereka yang mengaku wartawan tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi wartawan atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers, itu tidak layak kita beri keterangan atau layani,” tegasnya.
Dampak dan harapan
Murthalamuddin menyatakan situasi itu sudah cukup meresahkan dan bahkan membuatnya prihatin. Video itu dibuat sebagai pedoman agar kepala sekolah lebih percaya diri menjalankan tugas. Ia menegaskan kembali bahwa selama pekerjaan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut.
Penutup: Dinas Pendidikan Aceh meminta seluruh jajaran fokus bekerja berdasarkan regulasi dan menolak layanan yang dilakukan dengan cara intimidatif. Dinas berharap kepala sekolah menjalankan program rehab rekon tanpa terpengaruh tekanan dari pihak luar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...