Dinas Pendidikan Aceh: Sekolah Jangan Takut Intimidasi Wartawan/LSM
BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengingatkan kepala sekolah dan pejabat di lingkungan dinas agar tidak takut terhadap intimidasi atau tekanan dari pihak yang mengaku wartawan atau LSM. Pernyataan itu disampaikan lewat video yang dibagikan di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan pesan ini terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sekolah.
Inti pesan dan waktu penyampaian
Pesan disampaikan langsung melalui video pada 21 Mei 2026. Murthalamuddin mengatakan banyak kepala sekolah melaporkan gangguan saat proyek berjalan. Gangguan itu berupa ancaman, tuduhan, atau permintaan yang dinilai mengganggu kinerja sekolah.
Apa yang diperintahkan
Ia meminta seluruh pejabat pendidikan mengawasi agar pelaksanaan pekerjaan mengikuti petunjuk teknis dan aturan yang berlaku. Jika pekerjaan berjalan sesuai regulasi, sekolah tidak perlu merasa takut atau mengubah prosedur.
“Kepala sekolah dan pejabat di bawah agar mengawasi sekolah melaksanakan pekerjaan sesuai juknis. Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,”
Kriteria pihak yang layak dilayani
Murthalamuddin menyoroti oknum yang mengatasnamakan profesi tanpa bukti kompetensi. Ia menyebutkan dua hal yang perlu diperhatikan sebelum memberi keterangan atau melayani klaim wartawan:
- Memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
- Beralih dari atau bekerja pada media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Apalagi mereka yang mengaku wartawan tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi wartawan atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers, itu tidak layak kita beri keterangan atau layani,” tegasnya.
Dampak dan harapan
Murthalamuddin menyatakan situasi itu sudah cukup meresahkan dan bahkan membuatnya prihatin. Video itu dibuat sebagai pedoman agar kepala sekolah lebih percaya diri menjalankan tugas. Ia menegaskan kembali bahwa selama pekerjaan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut.
Penutup: Dinas Pendidikan Aceh meminta seluruh jajaran fokus bekerja berdasarkan regulasi dan menolak layanan yang dilakukan dengan cara intimidatif. Dinas berharap kepala sekolah menjalankan program rehab rekon tanpa terpengaruh tekanan dari pihak luar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Langsa Gelar Halaqah Ulama Dukung 22 Program Langsa Juara
Pemko Langsa menggelar Halaqah Ulama 2026 untuk memperkuat peran ulama mendukung implementasi 22 Program Ung...
Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Sungai Batang Sosa di Padanglawas berubah coklat pada 7 Juli; warga menduga akibat limbah PKS dan minta DLHK...
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...