DPR Minta Percepat Pemulihan 4.000 Pengungsi Gempa NTT
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta percepatan pemulihan permukiman bagi 4.000 warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan itu disampaikan pada rapat koordinasi penanganan pascabencana di Kabupaten Manggarai Barat, Minggu, 16 Agustus 2026, dengan tujuan agar warga tidak lama tinggal di posko pengungsian. Saan menekankan perlunya target jelas dan langkah terukur untuk memulihkan hunian warga.
Arahan DPR: target pemulihan yang jelas
Saan Mustopa mengingatkan bahwa tanpa target waktu yang konkret, pemulihan permukiman cenderung berlarut. Ia meminta semua pihak menyusun jadwal pemulihan sehingga pengungsi dapat meninggalkan posko secara bertahap.
Jangan sampai 4.000 pengungsi ini berlarut-larut di posko. Harus ada target yang jelas kapan pemulihan itu bisa selesai.
Pemetaan kondisi rumah sebagai langkah awal
Menurut Saan, langkah pertama adalah memetakan kondisi rumah terdampak menurut tingkat kerusakan: ringan, sedang, dan berat. Data pemetaan tersebut akan menjadi dasar penentuan skema penanganan, termasuk perbaikan atau pembangunan hunian tetap.
Legislator itu menegaskan bahwa pemetaan harus cepat dan akurat agar bantuan dapat tepat sasaran dan jumlah pengungsi berkurang secara bertahap.
Kehadiran pemerintah dan unsur terkait
Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur DPR dan pemerintah pusat untuk memastikan sinkronisasi langkah penanganan. Hadir antara lain dua wakil ketua DPR lain, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi.
- Menko PMK Pratikno mewakili pemerintah pusat
- Mendagri Tito Karnavian hadir sebagai unsur pemerintahan daerah
- Menteri PUPR Dody Hanggodo dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto juga hadir
Pemenuhan kebutuhan dasar selama masa pengungsian
Saan menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi wajib dipastikan selama proses pemulihan berjalan. Pasokan pangan, layanan kesehatan, dan sanitasi harus tetap tersedia sampai hunian tetap disediakan.
Komitmen pengawasan hingga pemulihan
DPR menyatakan akan terus mengawal proses penanganan bencana hingga tahap pemulihan selesai. Pengawalan ini dimaksudkan agar proses rekonstruksi dan pemulihan permukiman berjalan cepat dan transparan.
Ini dilakukan agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal
Dengan pemetaan kerusakan, penetapan target waktu, dan koordinasi pemerintah serta DPR, diharapkan pengungsi dapat segera bermigrasi dari posko ke hunian permanen.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...