MPR: Perbaikan SPMB dan Penguatan Integritas Dibutuhkan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta perbaikan sistem pelaksanaan SPMB dan penguatan budaya integritas untuk mencegah praktik kecurangan. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 7 Juli 2026, menyusul ratusan aduan masyarakat selama proses penerimaan murid baru 2026.
Data aduan selama pelaksanaan SPMB 2026
Lestari mengutip temuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat 301 pengaduan selama pelaksanaan SPMB 2026. Aduan ini tersebar pada beberapa jalur seleksi.
| Jalur | Jumlah Aduan |
|---|---|
| Domisili | 187 |
| Prestasi | 69 |
| Afirmasi | 33 |
| Mutasi | 12 |
Rekomendasi perbaikan sistem
Lestari menilai pengawasan dan regulasi saja belum cukup untuk mengatasi masalah ini. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem, termasuk penyederhanaan regulasi dan penguatan verifikasi data.
Menurutnya, pengawasan juga harus melibatkan lembaga eksternal agar lebih efektif. Lestari mengusulkan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, dan pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan.
- Penyederhanaan regulasi seleksi penerimaan
- Penguatan verifikasi data peserta
- Pengawasan terpadu oleh KPK, Ombudsman, dan pemda
- Peningkatan transparansi proses seleksi
Pentingnya pendidikan antikorupsi dan budaya integritas
Lestari menegaskan bahwa upaya paling mendasar adalah menanamkan nilai integritas sejak usia dini. Ia menyatakan bahwa tanpa fondasi integritas, pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang kuat secara akademik namun rapuh secara moral.
“Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk mengatasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru,” kata Lestari, 7 Juli 2026.
Ia juga mendorong agar pendidikan antikorupsi diterapkan secara substantif, bukan sekadar seremonial. Tujuannya adalah membentuk generasi yang unggul secara akademik dan berkarakter kuat, sehingga menolak segala bentuk kecurangan.
Langkah perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas dianggap krusial untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung adil dan transparan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komdigi: Sanksi untuk Operator yang Tak Terapkan Verifikasi Biometrik
Komdigi mewajibkan verifikasi biometrik untuk registrasi SIM baru sejak 1 Juli 2026; operator yang tak patuh...
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Pencemaran Lindi dan Risiko Kesehatan
WALHI peringatkan kebakaran TPA Jatiwaringin memicu lindi beracun yang mengancam sumur warga dan ekosistem,...
Wamenkomdigi: Publikasikan Kisah Sukses Pemda untuk Pembangunan
Wamenkomdigi Nezar Patria meminta lebih banyak publikasi kisah sukses pemda untuk jadi inspirasi dan memperk...
Panja Perfilman Dorong Film Jadi Instrumen Diplomasi Budaya
Komisi VII melalui Panja Perfilman mendorong film sebagai alat diplomasi budaya dan penggerak ekonomi kreati...
Wamenkomdigi: Compute Cluster Kunci Daya Saing AI Indonesia
Wamenkomdigi Nezar Patria menekankan pembangunan compute cluster nasional sebagai kunci memperkuat daya sain...
PP IPPAT: Regulasi Hambat Digitalisasi Layanan Pertanahan
PP IPPAT menilai aturan di Permen ATR 3/2023 dan proses alih media dokumen memperlambat digitalisasi layanan...