MPR: Perbaikan SPMB dan Penguatan Integritas Dibutuhkan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta perbaikan sistem pelaksanaan SPMB dan penguatan budaya integritas untuk mencegah praktik kecurangan. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 7 Juli 2026, menyusul ratusan aduan masyarakat selama proses penerimaan murid baru 2026.
Data aduan selama pelaksanaan SPMB 2026
Lestari mengutip temuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat 301 pengaduan selama pelaksanaan SPMB 2026. Aduan ini tersebar pada beberapa jalur seleksi.
| Jalur | Jumlah Aduan |
|---|---|
| Domisili | 187 |
| Prestasi | 69 |
| Afirmasi | 33 |
| Mutasi | 12 |
Rekomendasi perbaikan sistem
Lestari menilai pengawasan dan regulasi saja belum cukup untuk mengatasi masalah ini. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem, termasuk penyederhanaan regulasi dan penguatan verifikasi data.
Menurutnya, pengawasan juga harus melibatkan lembaga eksternal agar lebih efektif. Lestari mengusulkan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, dan pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan.
- Penyederhanaan regulasi seleksi penerimaan
- Penguatan verifikasi data peserta
- Pengawasan terpadu oleh KPK, Ombudsman, dan pemda
- Peningkatan transparansi proses seleksi
Pentingnya pendidikan antikorupsi dan budaya integritas
Lestari menegaskan bahwa upaya paling mendasar adalah menanamkan nilai integritas sejak usia dini. Ia menyatakan bahwa tanpa fondasi integritas, pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang kuat secara akademik namun rapuh secara moral.
“Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk mengatasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru,” kata Lestari, 7 Juli 2026.
Ia juga mendorong agar pendidikan antikorupsi diterapkan secara substantif, bukan sekadar seremonial. Tujuannya adalah membentuk generasi yang unggul secara akademik dan berkarakter kuat, sehingga menolak segala bentuk kecurangan.
Langkah perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas dianggap krusial untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung adil dan transparan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...