Nasional

Panja Perfilman Dorong Film Jadi Instrumen Diplomasi Budaya

Bagikan:
Samuel Wattimena di Gedung Nusantara II membahas Panja Perfilman dan peran film sebagai diplomasi budaya

Komisi VII DPR RI melalui Panja Perfilman terus mengkaji peran film sebagai instrumen diplomasi budaya dan penggerak ekonomi kreatif. Pembahasan berlangsung melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Rangka pembahasan dan pihak yang terlibat

Panja Perfilman menggelar serangkaian RDPU untuk menangkap aspirasi seluruh ekosistem perfilman. Pertemuan mempertemukan pelaku industri, pengelola bioskop, produser, dan platform distribusi film nonkonvensional.

  • Pelaku industri film
  • Pengelola bioskop
  • Produser
  • Platform distribusi nonkonvensional

Menurut Samuel Wattimena, masukan yang diterima membuka wawasan bahwa jangkauan industri film nasional lebih luas dari asumsi awal.

"Sudah cukup panjang pembahasannya, tetapi ternyata masih banyak komunitas perfilman yang perlu kami dengarkan. Ekosistem film ini sangat besar,"
— Samuel Wattimena, Anggota Komisi VII DPR RI

Fokus kebijakan: konten yang memperkuat identitas bangsa

Panja tidak hanya menyorot aspek teknis produksi. Perhatian utama diarahkan pada kualitas konten yang mampu menampilkan kebudayaan Indonesia secara otentik.

Samuel menekankan bahwa kapasitas teknis penting, tetapi nilai budaya dalam karyalah yang dapat memperkenalkan identitas bangsa ke luar negeri.

"Yang ingin kami dorong bukan sekadar kemampuan teknis membuat film, tetapi bagaimana kontennya mampu menghadirkan kebudayaan Indonesia. Salah satunya yang lebih kuat dan memperkenalkan identitas bangsa kepada dunia,"
— Samuel Wattimena

Film sebagai diplomasi budaya dan penggerak ekonomi kreatif

Panja mengamati pengalaman internasional untuk merumuskan strategi yang tepat. Contoh Korea Selatan disebut sebagai bukti bahwa industri kreatif bisa memperkuat citra negara dan memberi manfaat ekonomi.

"Korea Selatan menunjukkan bahwa industri kreatif memiliki multiplier effect yang besar. Film bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga mampu memperkenalkan budaya, mendorong pariwisata, hingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian,"
— Samuel Wattimena

Dengan memadukan aspek budaya dan ekonomi, film dapat menjadi alat diplomasi lunak yang efektif sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku kreatif lokal.

Peran pemerintah dan langkah ke depan

Samuel mengakui industri film didominasi pelaku swasta sehingga pemerintah tidak bisa mengintervensi isi karya. Peran negara lebih pada menyediakan ruang dialog dan menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya karya berkualitas.

Panja akan melanjutkan serangkaian RDPU untuk mendengar lebih banyak komunitas perfilman dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Tujuannya adalah menguatkan posisi film Indonesia di kancah global sekaligus memperkuat ekonomi kreatif nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait