Otomotif

Gaikindo Apresiasi Peran Pemerintah dalam Industri Otomotif

Bagikan:
Pertemuan Gaikindo dan pejabat pemerintah membahas kebijakan industri otomotif

JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberi apresiasi atas peran pemerintah dalam mendorong perkembangan industri otomotif nasional. Pernyataan itu disampaikan pada akhir Juni 2026 dan menyorot berbagai kebijakan, insentif, serta forum dialog yang dinilai membantu industri menghadapi tantangan pasca pandemi dan transisi teknologi ke kendaraan listrik.

Dukungan kebijakan dan komunikasi terbuka

Menurut Gaikindo, hubungan antara pemerintah dan pelaku industri dibangun lewat komunikasi yang terbuka. Dukungan datang dari kebijakan berkelanjutan yang memberi kepastian bagi investor dan produsen.

"Gaikindo melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional"

"Berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor," jelas Anton Kumonty.

Skema USDFS: nilai dan pemanfaatan

Salah satu instrumen yang disebut Gaikindo adalah User Specific Duty-Free Scheme (USDFS). Pemerintah memberi pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku dan komponen yang belum diproduksi di dalam negeri.

Realisasi penggunaan skema ini tercatat selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025 mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar. Dari 74 perusahaan pengguna fasilitas tersebut, 57 adalah pelaku industri otomotif.

Insentif PPN DTP dan efek pada produksi

Pemerintah juga menerapkan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong pemulihan pasar domestik. Insentif ini dimanfaatkan oleh hampir seluruh merek yang memproduksi di Indonesia, dengan syarat memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Gaikindo menilai insentif fiskal tersebut membantu menjaga permintaan domestik, mempertahankan tingkat utilisasi pabrik, serta mendukung keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif.

Program LCEV dan adaptasi produsen

Komitmen pemerintah juga tampak lewat pelaksanaan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program ini mendorong produsen berpartisipasi pada kategori Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).

Sejumlah perusahaan lokal aktif mengikuti program tersebut sebagai bagian dari strategi adaptasi terhadap perubahan teknologi dan regulasi emisi.

Dengan kombinasi insentif fiskal, fasilitas impor terarah, dan kebijakan LCEV, Gaikindo menilai langkah pemerintah telah memberikan pondasi yang lebih kuat bagi daya saing industri otomotif Indonesia. Ke depan, kelanjutan komunikasi antara pemerintah dan industri akan menentukan percepatan adopsi kendaraan listrik serta penguatan rantai pasok domestik.

Fikri Hidayat
Penulis
Fikri Hidayat

Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.

Berita Terkait