Polisi Tembak Dua Perampok di Medan, Pemasok Narkoba dan Kasus Pembunuhan Terungkap
Medan — Personel kepolisian menembak dua pelaku perampokan saat mencoba ditangkap karena melawan. Kedua tersangka, berinisial WP (28) dan S (31), diduga memancing korban lewat aplikasi kencan sesama jenis sebelum melakukan aksi kriminal itu.
Penangkapan dan penembakan dua perampok
Polisi melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok perampok yang beroperasi dengan modus mengikuti dan menjebak korban melalui aplikasi kencan. Pada saat penangkapan, kedua tersangka dilaporkan melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas berupa tembakan.
Identitas pelaku dan kronologi lengkap kejadian masih dalam proses pemeriksaan. Polisi menyatakan tindakan tegas diambil karena keselamatan petugas dan masyarakat terancam saat penangkapan berlangsung.
Penangkapan pemasok narkoba di Helen's Night Mart
Simultannya, Polrestabes Medan menangkap seorang pemasok narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Helen's Night Mart, yang berlokasi di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang. Tersangka pemasok berinisial DD (28) merupakan warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia.
Petugas menahan tersangka DD dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti serta keterkaitan jaringan distribusi sedang diinventarisasi untuk proses penyidikan.
Kasus pembunuhan dan perampokan di Deliserdang
Di Kabupaten Deliserdang, aparat Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangani kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang lansia. Korban, Nurlis (70), warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Jumat, 31 Juli.
Tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap motif serta pelaku. Proses identifikasi bukti dan koordinasi antarunit kepolisian terus berlangsung.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan pola kejahatan yang berbeda namun saling menuntut penanganan cepat dari aparat. Kepolisian setempat menyatakan akan melanjutkan penyidikan secara intensif dan menerapkan prosedur hukum untuk setiap tersangka.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...